Tangkal Dampak Resesi Global, Kadin Ungkap Sejumlah Rekomendasi

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Koja, Jakarta (18/9). Kadin memberi rekomendasi untuk mengantisipasi ancaman perlambatan perekonomian global akibat resesi dan perang dagang.
Editor: Ekarina
19/11/2019, 16.52 WIB

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memaparkan sejumlah strategi dan rekomendasi untuk mengantisipasi ancaman perlambatan perekonomian global akibat resesi dan perang dagang. Data Global Economic Prospects Juni 2019 menunjukkan, pertumbuhan PDB global diproyeksi hanya mencapai 2,6%. Angka ini merupakan terendah sejak 2008.

Oleh karena itu, pengusaha dituntut melakukan upaya maksimal untuk menghadapi tantangan perdagangan.

Wakil Ketua Kadin Bidang Internasional, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pelaku usaha perlu melakukan kajian sektoral di bidang investasi dan perdagangan. Pelaku usaha juga didorong berbisnis dengan orientasi ekspor sehingga tak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan domestik.

"Untuk mendorong perdagangan dan investasi perlu dilakukan reformasi kelembagaan pada institusi publik dan swasta," ujarnya, di Jakarta, Selasa (19/11).

(Baca: Wabah Resesi Ancam Ekonomi Global)

Institusi tersebut akan bertanggung jawab terhadap kegiatan promosi, perdagangan, dan investasi melalui  kajian-kajian dan penguatan riset pasar.

Lebih lanjut,  dia mengungkapkan kajian dan penguatan riset pasar tersebut dilakukan melalui promosi, pengumpulan data dan informasi, hambatan non tarif termasuk regulasi teknik, standar dan pribadi, pengumpulan data usaha, business matching dan pendampingan. 

Selain itu, Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas menurutnya harus dimanfaatkan secara maksimal. 

"Perjanjian itu (FTA) belum sepenuhnya dipahami dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengusaha Indonesia," kata dia.

Selain itu, konsultasi publik-swasta juga perlu dilakukan secara konsisten, berkelanjutan, dan sistematis sebelum dan sesudah perundingan FTA. Kadin juga telah menerbitkan pedoman Public Private Consultation dan Penyusunan Position Paper.

"Kami telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengawasi pemenuhan komitmen FTA serta memberikan fasilitas kepada pengusaha dalam pemanfaatan perjanjian dagang tersebut," katanya.

(Baca: Kejar Ratifikasi Perjanjian Bebas Eropa, Neraca Jasa Diramal Surplus)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memerintahkan agar Indonesia dapat melakukan perjanjian perdagangan tanpa henti dengan berbagai negara di dunia sebagai langkah untuk mengantisipasi ancaman perlambatan dan resesi ekonomi global.

Jokowi menyampaikan perintah itu secara khusus kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10).

Presiden menargetkan berbagai perjanjian perdagangan selesai dan akan ditandatangani pada akhir 2020.

"Perjanjian perdagangan dapat mendorong peningkatan ekspor dan investasi. Artinya peningkatan ekspor dan investasi jadi kunci dalam kegiatan kita di bidang ekonomi,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, salah satu perjanjian perdagangan yang harus diselesaikan, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Aggreement (IEU-CEPA). Menurutnya, perjanjian dagang tersebut penting untuk bisa meningkatkan ekspor Indonesia.

Sepanjang  2016-2019, pemerintah telah menyelesaikan 14 perjanjian dagang dan mengkaji ulang beberapa perjanjian dagang. Beberapa perjanjian dagang yang telah berlaku seperti Indonesia-Chili CEPA (ICCEPA) dan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Palestina.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto