Pemerintah telah menerbitkan izin impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 438.802 ton. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, impor gula tersebut akan diolah oleh industri untuk menjadi gula kristal putih guna memenuhi kebutuhan konsumsi menjelang Lebaran.
"Perizinan impor (PI) gula mentah telah diterbitkan sebanyak 438.802 ton untuk memenuhi kebutuhan hingga Mei 2020," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3).
Agus mengatakan, impor gula mentah tersebut akan segera masuk beberapa hari mendatang. Adapun perizinan diberikan kepada perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
(Baca: Harga Gula Terus Naik, Pemerintah Buka Keran Impor Pekan Ini)
Selain gula, Kemendag juga telah menerbitkan izin impor bawang putih sebanyak 25.829 ton. "Kami berkoordinasi dengan Kementan untuk mengeluarkan RIPH sehingga ada waktu buat dibagikan ke swasta," ujarnya.
Sebelumnya, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengusulkan agar pemerintah menugaskan importasi 200 ribu ton gula kristal putih untuk mengisi pasokan gula pasir yang harganya naik menjadi Rp 14 ribu per kilogram.
Padahal, Harga Eceran Tertinggi untuk gula kristal putih di kisaran Rp 12.500 per kilogram. "Kami mengusulkan untuk mendapat penugasan importasi gula 200 ribu ton. Itu gula konsumsi bukan raw sugar (untuk industri),” kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi di Kantor Pusat Bulog, Jakarta.
(Baca: Mendag Masih Kaji Usulan Bulog untuk Impor Gula 200 Ribu Ton)
Kenaikan harga gula pasir untuk konsumsi ini perlu diantisipasi, mengingat sudah mendekati Ramadan dan Idul Fitri. Permintaan gula kristal putih akan meningkat pada momen tersebut.
Selain itu, antisipasi perlu dilakukan karena panen tebu baru akan terjadi pada Juni 2020. Dengan demikian, pasokan gula kristal putih dari dalam negeri tersedia setelah lebaran.
Atas dasar itu, perlu ada cadangan gula kristal putih. "Banyak pihak yang minta kalau Bulog harus punya stok. Disampaikan ke Rakor bahwa kami butuh untuk stabilisasi harga," kata Tri.