KPPU Temukan 34 Provinsi Jual Gula Pasir di Atas Harga Eceran

ANTARA FOTO/Fauzan/pras.
Pekerja menyiapkan gula pasir untuk disalurkan ke operasi pasar dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gudang Perum Bulog Sub Divisi Regional Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/4/2020). KPPU menemukan 34 provinsi menjual gula pasir konsumsi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Editor: Ekarina
8/4/2020, 19.33 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga 3 April 2020 menemukan sebanyak 34 provinsi menjual gula pasir konsumsi di atas harga eceran tertinggi (HET). Kenaikan harga gula ini disebabkan oleh kelangkaan pasokan karena rencana impor gula yang dilakukan pemerintah terlambat.

Anggota KPPU Guntur Saragih mengatakan, rata-rata harga gula yang dijual pada 34 provinsi tersebut menyentuh angka Rp 18.000 per kilogram. Sementara  bila mengacu ketentuan pemerintah sesuai HET,  harga jual gula pasir pedagang seharusnya ditetapkan Rp 12.500 per kilogram.

(Baca: Gula Mentah Impor Masuk, Mendag Janjikan Harga Gula Segera Turun)

Sementara rata-rata harga gula pasir secara nasional berdasarkan situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Rabu (8/4) maish stabiltinggi sekitar Rp 18.550 per kilogram.

"Namun kami memahami,  surat persetujuan impor (SPI) baru terbit Maret lalu untuk 400 ribu ton lebih gula pasir.  SPI butuh waktu realisasi, sehingga memang tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, penerbitan SPI tergolong terlambat," kata Guntur lewat teleconference di Jakarta, Rabu (8/4).

Menurut dia, minimnya pasokan gula pasir di pasaran berimbas pada pembatasan pembelian toko-toko retail modern yang saat ini masih menjual gula pasir dengan harga HET. Sementara, untuk beberapa pasar tradisional dan toko kelontong, harganya cenderung lebih tinggi.

Oleh karena itu, untuk mengatisipasi keterlambatan impor dari perusahaan swasta, KPPU mendorong instansi pemerintah untuk segera membuka keran impor. "Bila dibutuhkan perusahaan negara seperti Bulog bisa diberikan dukungan untuk merealisasikan impor," kata dia.

Guntur menjelaskan saat ini pihaknya tengah meningkatkan pengawasan kepada para importir nakal yang diduga dengan sengaja melakukan persekongkolan untuk menunda impor gula pasir. Hal itu mereka dilakukan agar dapat mempermainkan harga di pasaran.

"Jika memang terbukti ada persekongkolan, maka KPPU bisa memberikan aset penegakkan penyidikan, kemudian masuk ke persidangan dan memberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang maksimum denda Rp 25 miliar," kata dia.

(Baca: Lockdown India Ganggu Pasokan, Izin Impor Gula Diusulkan Dibebaskan)

Karena itu perlu upaya penindakan yang tegas, terlebih banyak masyarakat tengah kesulitan saat ini akibat pandemi virus corona di Tanah Air. Selain itu, para petani tebu harus dilindungi karena pada semester dua tahun ini akan ada panen raya.  Sehingga diharapkan pasokan gula tak masuk secara berlebihan dan membuat harga gula petani anjlok.

Kementerian Perdagangan (Kemendag)  memastikan harga gula pasir akan segera turun seiring masuknya impor gula mentah ke Indonesia.

Sebagian gula mentah impor tersebut saat ini tengah diolah PT Industri Gula Nusantara (IGN) untuk menjadi gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi. IGN merupakan salah satu pabrik gula yang mendapatkan alokasi impor gula mentah untuk diolah menjadi gula konsumsi. 

"IGN telah merealisasikan izin impor tersebut dengan mengolah gula mentah menjadi gula konsumsi dan diperkirakan akan segera mengisi pasar dalam negeri,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (8/4). 

Mendag pun telah melakukan kunjungan ke pabrik gula IGN di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (7/4) kemarin untuk memastikan importir sudah melakukan proses pengolahan gula. Dengan demikian, gula tersebut bisa dilepas ke pasar untuk memenuhi kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto