Pemerintah Minta BUMN Serap Ayam Lokal untuk Ganti Impor Daging Kerbau

ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Ilustrasi, Pedagang ayam potong melayani pembeli di Pasar Toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/4/2020). Pemerintah menugaskan BUMN untuk menyerap daging ayam untuk mengganti impor daging kerbau yang tak bisa terlaksanakan karena pandemi corona.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ratna Iskana
17/4/2020, 14.48 WIB

Impor daging kerbau dari India terkendala karena pemberlakuan karantina wilayah (lockdown). Untuk mengatasinya, pemerintah meminta BUMN mengganti pasokan daging kerbau dengan daging ayam.

Pemerintah telah menugaskan PT Berdikari (Persero) untuk menyerap 12 juta ekor ayam hidup (live bird). "Itu untuk kompensasi kebutuhan daging kerbau," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud kepada Katadata.co.id, Jumat (17/4).

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat koordinator Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (16/4) lalu. Biarpun begitu, pemerintah belum menentukan besaran anggaran untuk menyerap ayam tersebut. Sebab, harga pembelian ayam akan bergantung dari kesepakatan antara Berdikari dengan peternak.

Lebih lanjut, menurut Musdhalifah, penugasan tersebut telah diberikan kepada Berdikari."Berdikari tinggal koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk pelaksanaan," ujar dia.

Namun Sekretaris Perusahaan Berdikari Dheni Karmavina mengatakan pihaknya belum mendapatkan penugasan tersebut. "Pembicaraan sudah ada, namun kami belum menerima penugasannya," ujar Dheni.

(Baca: Krisis Pangan Dunia Menghantui Indonesia)

Impor daging kerbau tidak bisa dilaksanakan karena kendala birokrasi dan merebaknya Covid-19. Awalnya, Bulog telah mengajukan izin impor 20.000 ton daging kerbau ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Januari 2020.

Namun, izin impor daging kerbau tersebut baru diterbitkan Kemendag setelah Covid-19 merebak di beberapa negara. Akibatnya, Bulog sulit mengimpor daging kerbau, terutama dari India, karena penerapan karantina wilayah.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, stok daging sapi/kerbau pada akhir Februari 2020 sebesar 14,29 ribu ton. Sedangkan perkiraan produksi pada Maret-Mei 2020 sebesar 141,02 ribu ton. Sementara itu, kebutuhan konsumsi Maret-Mei 2020 diperkirakan mencapai 201,73 ribu ton.

Di sisi lain, stok daging ayam ras hingga akhir Februari 2020 mencapai 98,64 ribu ton serta perkiraan produksi pada Maret-Mei tahun ini mencapai 987,19 ribu ton. Sedangkan kebutuhan konsumsi ayam pada Maret-Mei diperkirakan 881,2 ribu ton, sehingga ada stok berlebih 204,63 ribu ton.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan kompensasi kebutuhan daging kerbau dengan daging ayam. Hal itu dilaksanakan di tengah jatuhnya harga ayam hidup di tingkat peternak.

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan harga ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp 8.000 per kg. "Padahal biaya produksinya pada kisaran Rp 17.000 per kilogram," ujar dia.

(Baca: Ekonom Minta Pemerintah Prioritaskan Sektor Pertanian saat PSBB)

Reporter: Rizky Alika