Kejagung Respons Kabar Penggeledahan Rumah Jampidsus oleh Polisi

Katadata
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Foto: Ade Rosman/Katadata
4/8/2025, 17.11 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna membantah kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Tidak ada (penggeledahan). Sumbernya dari mana? Harus jelas, sampai saat ini tidak ada," kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/8).

Sebelumnya beredar kabar, kediaman pribadi Febrie di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang semula direncanakan Kamis (31/7) malam gagal dilakukan karena diadang oleh TNI yang berjaga.

Anang mengatakan penjagaan oleh TNI di kediaman Febrie merupakan bentuk kerja sama yang telah disepakati sebelumnya, dan diperkuat dengan adanya Perpres No.66/2025 tentang perlindungan Kejaksaan. Anang juga memastikan hari ini Febrie berkantor seperti biasa.

"Anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," kata dia.

Kabar beredar, penggeledahan kediaman Febrie itu dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Namun belum diketahui detail kasus perintangan tersebut, termasuk kaitannya dengan Jampidsus Kejagung. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman