Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

Edward Jenner/Pexels
Ilustrasi virus Covid-19
Penulis: Desy Setyowati
31/5/2025, 14.38 WIB

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengeluarkan surat edaran guna meningkatkan kewaspadaan Covid-19, menyusul peningkatan angka pasien terpapar virus corona di sejumlah negara di Asia.

Pelaksana tugas atau Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengungkapkan varian Covid-19 yang menyebar di sejumlah negara tetangga, di antaranya:

  • Thailand: XEC dan JN.1
  • Singapura: LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1)
  • Hong Kong: JN.1
  • Malaysia: XEC (turunan JN.1)

“Meski demikian, transmisi penularan masih relatif rendah. Angka kematiannya juga rendah," ujar Murti dalam keterangan pers, Sabtu (31/5).

Di Indonesia, jumlah pasien terpapar virus corona turun dari 28 minggu lalu menjadi tiga pada pekan ini atau minggu ke-20. Positivity rate sebesar 0,59%, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.

Kemenkes juga menyampaikan beberapa imbauan kepada unit kesehatan dan para pemangku kepentingan, di antaranya:

  • Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO
  • Meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid -19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR)
  • Menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan Covid-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer
  • Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan
  • Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko terpapar Covid-19

Kemenkes mengingatkan pentingnya deteksi dini dan respons kasus Covid-19 yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari risiko penyebaran wabah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.