Sri Mulyani Akan Beri Subsidi Bunga Kredit untuk 60 Juta Pelaku UMKM

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ilustrasi, warga melakukan transaksi saat pameran potensi UMKM di desa Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
29/4/2020, 15.52 WIB

Pemerintah akan memberikan subsidi bunga kredit untuk 60 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi corona. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference, hari ini (29/4).

"Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah melakukan subsidi bunga kredit (untuk UMKM)," kata Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, hari ini (29/4). Jumlah UMKM di Indonesia bisa dilihat dari databoks berikut:

Ada tiga skema pemberian subsidi bunga kredit bagi UMKM yang terimbas pandemi virus corona. Pertama, debitur dengan nilai kredit Rp 10 juta hingga Rp 500 juta akan diberikan subsidi bunga selama enam bulan.

(Baca: Jokowi Siapkan 5 Skema Besar Perlindungan UMKM dari Dampak Corona)

Pada tiga bulan pertama, subsidi bunga kredit yang diberikan 6%. "Tiga bulan kedua sebesar 3%. Itu untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan juga pinjaman senilai Rp 10 juta sampai Rp 500 juta," kata Airlangga.

Kedua, bagi pelaku UMKM yang kreditnya Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar. Melalui skema ini, mereka akan mendapatkan subsidi bunga sebesar 3% pada tiga bulan pertama dan 2% selama satu kuartal berikutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, bank bisa memberikan fasilitas restrukturasi kepada para pelaku UMKM yang kreditnya Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar. Keringanan kreditnya dengan menunda pembayaran pinjaman pokok selama enam bulan.

“Kemudian para debitur bisa dapat subsidi bunga dari pemerintah," kata Sri Mulyani. (Baca: Terimbas Corona, Alfamart Gratiskan Biaya Sewa untuk UMKM Rp 15 Miliar)

Skema ketiga diberikan untuk UMKM yang kreditnya di bawah Rp 10 juta. Para pelaku UMKM yang dimaksud merupakan penerima pinjaman dari Mekaar, Ultra Mikro (UMi), dan Pegadaian.

Ada 6,08 juta debitur yang mendapatkan pinjaman dari Mekaar, satu juta dari UMi, dan 10,6 juta dari Pegadaian. "Untuk UMi, Mekaar dan Pegadaian mendapatkan pembayaran bunga dari pemerintah selama enam bulan sebesar 6%," kata Sri Mulyani.

(Baca: Ringankan Beban Nasabah, Pegadaian akan Beri Bunga 0%)

Reporter: Dimas Jarot Bayu