Calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra Andre Rosiade melaporkan stasiun televisi swasta Metro TV ke Dewan Pers, Jumat (29/3). Dia menilai Metro Tv membuat pemberitaan yang tendensius dan menyudutkan dirinya.
Andre mengatakan, pada Senin (25/3), Metro Tv menayangkan berita perihal pengadangan dan pengusiran dirinya oleh warga Dharmasraya, Sumatera Barat ketika sedang kampanye pada Sabtu (23/3) lalu. Padahal, dia hanya diadang dan diusir oleh sekelompok pendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin saat sedang berkampanye di Pasar Sungai Rumbai, Dharmasraya.
"Hanya 20-30 orang berbaju seragam pasangan calon nomor urut 01. Jadi tidak ada warga," kata Andre di Gedung Dewan Pers, Jakarta. (Baca: BPN Protes Metro TV Jadi Penyelenggara Debat, KPU Minta Penilaian KPI)
Ketua DPP Gerindra itu juga mengaku tidak menerima perlakuan yang kurang menyenangkan dari warga di berbagai kecamatan di Dharmasraya. Yang diterima justru sambutan dari masyarakat di Koto Agung dan Koto Baru.
Dia mengklaim disambut warga saat berkampanye di Pulau Punjung. Bahkan, sampai berdiskusi dengan para pemuda di Dharmasraya hingga malam hari. "Jadi beritanya sangat tendensius, menulis saya diusir oleh warga Dharmasraya dan ditolak," kata Andre.
Terlebih lagi, Metro TV tidak mengkonfirmasi kepada pihaknya perihal pengusiran oleh sekelompok orang di Pasar Sungai Rumbai.
Andre sempat menanyakan soal pemberitaan tersebut via telepon dan Whatsapp kepada jurnalis Metro TV Aviani Malik. Ia pun diminta membuat hak jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja Aviani tidak merespons mengenai prosedurnya hingga hari ini. "Mulai Senin sampai Jumat tidak ada respons dan itikad baik dari Metro TV," kata Andre.
(Baca: CSIS: PDIP, Gerindra dan Golkar Akan Peroleh Suara Terbanyak)
Atas kejadian tersebut, Andre menduga Metro TV telah melanggar Pasal 1-4 Kode Etik Jurnalistik. Dalam aduannya, dia juga melampirkan bukti berupa rekaman video pemberitaan Metro TV terkait pengusiran dirinya oleh warga Dharmasraya beserta bukti rekaman pribadinya saat berkampanye.
Dengan laporan ini, dia berharap Metro TV kembali berpegang kepada Kode Etik Jurnalistik, tak berpihak kepada partai atau kandidat tertentu dalam membuat pemberitaan. Selain ke Dewan Pers, dia berencana melaporkan tayangan pemberitaan itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Bawaslu Dharmasraya.
(Baca: Jelang Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Makin Gencar Persoalkan Masalah DPT)