Partai Golkar (Golkar) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5). Total dana yang diterima maupun dikeluarkan Golkar selama penyelenggaraan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mencapai Rp 307 miliar.
Dana tersebut paling banyak berasal dari calon anggota legislatif (caleg) Golkar dengan total Rp 235 miliar. Para caleg mengeluarkan dana kampanye, dari yang terkecil sebesar Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar. Sementara, yang berasal dari kas partai tercatat sebesar Rp 72 miliar. Selain itu, dana kampanye Partai Golkar juga berasal dari sumbangan perorangan, yang tercatat mencapai Rp 100 juta, serta sumbangan dari badan usaha nonpemerintah sebesar Rp 395 juta.
"Sumber dana kalau yang di sini (terbesar) dari caleg," kata Liaison Officer (LO) Partai Golkar untuk KPU, Imran di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5).
(Baca: Total Dana Kampanye Pileg 2019 Gerindra Mencapai Rp 134,7 Miliar)
Imran mengatakan, dana kampanye paling besar digunakan untuk kampanye para caleg Golkar di berbagai daerah pemilihan. Dana tersebut digunakan untuk beriklan di media massa, sosialisasi, dan pembelian alat peraga kampanye (APK). Selain itu, dana tersebut digunakan Golkar untuk melakukan kampanye akbar. Total dana yang digelontorkan untuk kampanye akbar mencapai Rp 4 miliar.
Menurut Imran, jumlah dana kampanye yang digelontorkan sudah sesuai dengan hasil elektabilitas yang diperoleh Golkar. Sebab berdasarkan hasil perhitungan riil KPU hingga Kamis (2/5) pagi, Golkar menempati posisi kedua, di bawah PDIP dan di atas Gerindra, dengan elektabilitas tercatat sebesar 13,63%
Lebih lanjut, pada Pileg 2019, Golkar juga berhasil mendapatkan kursi parlemen di beberapa daerah pemilihan yang sebelumnya kalah. "Seperti Bengkulu, Kepulauan Riau, dulu kami enggak dapat kursi, Pemilu ini kami dapat kursi," kata Imran.
Selain Golkar, sudah ada tujuh partai yang telah menyampaikan LPPDK kepada KPU, yakni PKS, Nasdem, Gerindra, PDIP, PKB, PKPI, dan PSI. LPPDK PKS tercatat sebesar Rp 150 miliar, Nasdem Rp 259 miliar, Gerindra Rp 134,7 miliar, PDIP Rp 345,02 miliar. Kemudian, LPPDK PKB sebesar Rp 142 miliar, PKPI Rp 6,29 miliar, dan PSI Rp 84,6 miliar.
(Baca: KPU Siapkan Sanksi Bila Peserta Pemilu Tak Laporkan Dana Kampanye )