Dilarang di Beberapa Daerah, Produksi Kantong Plastik Turun 20%

Katadata
Produksi kantong plastik pada Kuartal I 2019 menurun 20% dibanding periode sama tahun lalu.
Penulis: Rizky Alika
8/8/2019, 19.01 WIB

Ketua Bidang Olefin Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Edi Rifai mengatakan, produksi kantong plastik pada Kuartal I 2019 menurun 20% dibanding periode sama tahun lalu (year on year/yoy). Penurunan itu terjadi setelah beberapa daerah melarang penggunaan plastik.

"Dari (informasi) kawan industri kantong plastik, terlihat ada penurunan produksi 20% karena pelarangan yang ada," kata Edi di Jakarta, Kamis (8/8).

Meski begitu, ia tidak merinci total produksi kantong plastik sepanjang Kuartal I lalu. Ia hanya menjelaskan bahwa kebutuhan kantong plastik selama setahun mencapai 150 ribu ton. Sedangkan proporsi kantong plastik hanya 10% dari seluruh produksi plastik.

Edi mengatakan, permintaan kantong plastik menurun karena adanya larangan pemakaian. Karena itu, produksinya diturunkan. Ia khawatir harga plastik akan melonjak akibat pasokan yang terbatas.

(Baca: Tak Kurangi Konsumsi, Jakarta Produksi 250 Ton Sampah Plastik Sehari)

Larangan penggunaan plastik, menurutnya juga akan berdampak pada pekerja. Padahal, Upah Minimum Regional (UMR) pegawai di industri kantong plastik di Jawa Tengah dan Jawa Timur tergolong rendah.

Sepengetahuannya, negara besar seperti Korea, Taiwan, dan Jepang tidak membuat kebijakan melarang penggunaan kantong plastik. "Yang ada, mereka mengelola plastik setelah pakai. Seharusnya tidak melarang karena (plastik) bisa meningkatkan ekonomi," katanya.

Ia mengatakan, solusi penanggulangan plastik yang tepat ialah dengan membenahi proses daur ulang sampah di dalam negeri. Tanpa hal tersebut, sampah plastik tetap akan beredar.

Selain itu, perlu ada manajemen pembuangan sampah seperti memilah yang organik, anorganik, dan limbah berbahaya. Hal ini akan mempermudah proses pengolahan plastik. Namun, pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengimplementasikan solusi ini.

Berkaca dari hal itu, menurutnya perlu ada upaya antisipasi supaya pemerintah daerah (pemda) lainnya tidak melakukan hal serupa. “Kami kasih tahu solusi lainnya (dalam mengolah plastik)" kata Edi.

(Baca: Menteri Susi: Jakarta Harusnya Malu Masih Membolehkan Kantong Plastik)

Reporter: Rizky Alika