Kebakaran Hutan, Target Restorasi Gambut Naik 18 Ribu Hektare

ANTARA FOTO/Ahmad Rizki Prabu
Tim Maggala Agni memadamkan kebakaran lahan gambut di desa Pulau Semambu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (6/8/2019).
13/8/2019, 17.51 WIB

Badan Restorasi Gambut menaikkan target restorasi gambut seiring kebakaran hutan dan lahan yang terjadi. Target restorasi naik 18 ribu hektare menjadi 2,67 juta hektare hingga 2020.

Deputi Perencanaan dan Kerja Sama Badan Restorasi Gambut Budi Wardhana mengatakan target terpaksa dinaikkan seiring kebakaran hutan dan lahan pada 2018. Kebakaran juga terjadi imbas pembukaan lahan di wilayah gambut.

Meski kebakaran lebih kecil dari 2015, ada wilayah (gambut) yang tidak terbakar menjadi terbakar," kata dia dalam acara Katadata Forum: Ongkos Kesehatan dari Bencana Kebakaran Hutan dan Gambut, di Jakarta, Selasa (13/8).

Budi optimistis target restorasi dapat tercapai pada 2020 nanti. "Perencanaan restorasinya sudah kami destiminasikan kepada para pemangku di wilayah kerja kami," ujarnya.

(Baca: Restorasi Gambut Kunci Tekan Dampak Kebakaran Hutan)

Sebelumnya, kepada Tim Riset Katadata.co.id, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengatakan ekosistem gambut yang terpulihkan dapat kembali menjadi cadangan air untuk kebutuhan pertanian masyarakat, mengurangi risiko kebakaran, dan turut menyumbangkan reduksi emisi gas rumah kaca Indonesia.

Berdasarkan penelitian dari Harvard University, dengan restorasi, jumlah penduduk yang terbebani asap dapat berkurang hingga 60-67%.

Saat ini, Badan Restorasi Gambut sedang mengkaji inovasi pembiayaan restorasi gambut. Tujuannya,  mencari mekanisme pembiayaan yang lebih efektif dan berkelanjutan, baik berupa hibah, investasi, pinjaman, maupun campuran dari ketiganya.

(Baca: Kebakaran Hutan di Indonesia Berpotensi Memicu Kematian di Tiga Negara)

Selama ini, pembiayaan untuk restorasi gambut masih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan hibah dari negara mitra pembangunan maupun lembaga filantropis.

Dalam buku Cegah Kebakaran Hutan, Tiga Tahun Pelaksanaan Restorasi Gambut, Badan Restorasi Gambut, terbitan Januari 2019, tertulis total kebutuhan pendanaan untuk program koordinasi dan fasilitasi restorasi ekosistem gambut di tujuh provinsi selama periode 2016-2020 mencapai Rp 10,6 triliun.