Jadwal Kembali Diubah, Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Jadi Pukul 14.00 WIB

ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Ketua MPR Bambang Soesatyo (9/10) mengatakan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 akan dimajukan menjadi hari Minggu, 20 Oktober 2019 pukul 14.00, dari rencana semula pukul 16.00.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud
9/10/2019, 17.52 WIB

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sepakat memajukan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 menjadi hari Minggu,  20 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB.  Sebelumnya pelantikan telah diundur ke pukul 16.00 WIB pada hari yang sama.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) beralasan pukul 14.00 WIB dianggap waktu yang ideal dengan jadwal masyarakat. Selain itu pelantikan pukul 16.00 WIB dikhawatirkan terlalu dekat dengan jadwal salat Maghrib. 

“Karena car free day berakhir sekitar pukul 11.00-12.00 WIB. Yang muslim juga sempat salat Ashar begitu pelantikan selesai," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).

(Baca: Bentrok dengan Car Free Day, Pelantikan Jokowi Diundur)

Usulan terbaru ini akan disampaikan kepada Setjen MPR, protokoler Istana, serta Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Selain itu, MPR juga akan berkoordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Menteri Luar Negeri, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mudah-mudahan acara pelantikan berjalan lancar, sehingga menjadi gambaran situasi politik yang baik bagi dunia internasional," kata Bamsoet.

Sebelumnya Bamsoet mengatakan pelantikan Jokowi-Ma'ruf diundur dari pukul 10.00 WIB ke 16.00 WIB karena car free day dan bertabrakan dengan jadwal masyarakat beribadah di hari Minggu.

(Baca: Wiranto Siapkan Pengamanan Maksimal Jelang Pelantikan DPR dan Presiden)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto sebelumnya memastikan bakal memberikan pengamanan maksimal menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober mendatang. Dia menyatakan, pemerintah tidak akan mempertaruhkan keamanan negara dari ancaman kegiatan radikal, anarkis, dan inkonstitusional.

Pemerintah akan selalu hadir dalam kondisi apa pun untuk menjaga pelaksanaan amanat konstitusi. Pengamanan ketat menurutnya bakal dilakukan baik dari TNI maupun Kepolisian. 

"Jelas negara melakukan langkah pengamanan maksimal agar pelantikan berlangsung dengan baik," kata Wiranto beberapa hari lalu.

Reporter: Dimas Jarot Bayu