Menaker Serahkan Penghargaan IPK 2019

Katadata
Penulis: Arsip - Tim Publikasi Katadata
18/10/2019, 16.13 WIB

Jakarta -- Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyerahkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada kepala daerah yang sukses meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan. Penganugerahan IPK merupakan apresiasi pemerintah (pusat) kepada gubernur, bupati, atau wali kota berprestasi di bidang ketenagakerjaan.

"Kami ucapkan selamat kepada para gubernur dan wagub yang hadir di sini dan hari ini menunjukkan prestasi luar biasa dengan pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing," kata Menaker dalam sambutan penyerahan penghargaan IPK di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Menaker Hanif mengingatkan masalah tenaga kerja harus menjadi isu sentral atau isu kunci dalam pembangunan ketenagakerjaan. Sebab tolok ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah bisa dilihat dari keberhasilan pimpinan daerah itu membangun dunia ketenagakerjaan, seperti kesempatan kerja dan mengatasi pengangguran di wilayahnya masing-masing.

"Itu indikator paling konkrit yang bisa dipahami masyarakat dan bisa menjadi alat ukur untuk menilai kesuksesan di daerah," katanya.

Menaker Hanif mengungkapkan hasil IPK 2019 sebesar 61,06 meningkat 0,25 dibandingkan IPK 2018 sebesar 60,81. Kenaikan tersebut terjadi pada enam indikator utama, yaitu perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, dan jaminan sosial tenaga kerja. 

"Salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran Pemda akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan dan pengembangan unit-unit pelatihan kerja berbasis komunitas," kata Menaker. 

Menaker Hanif menambahkan pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional memiliki empat tujuan utama, yaitu pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Pencapaian keempat tujuan tersebut harus selalu dimonitor dan dievaluasi secara berkesinambungan.

Hanif berharap hasil pengukuran IPK dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan. Seluruh unit kerja di Kemnaker juga diharapkan menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program dan kegiatan ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Atas prestasi kepala daerah tersebut, Hanif memerintahkan jajarannya untuk memberikan mekanisme reward and punishment. "Kalau ada penghargaan dan pengakuan atas kinerja Pemda, minimal anggarannya juga ditambah untuk ke daerahnya. Kalau yang tidak berprestasi, apalagi mengalami penurunan, turunkan juga anggarannya. Itu baru fair sehingga ini bisa menjadi insentif," kata Menaker.

Kabarenbang Kemnaker Tri Retno Isnaningsih mengatakan hasil pengukuran diperoleh data pemerintah provinsi dengan IPK kategori Menengah Atas atau IPK di atas 66,00 bertambah menjadi tujuh provinsi. “Sedangkan provinsi berkategori Rendah atau IPK di bawah 50,00 berkurang menjadi satu provinsi dibandingkan tahun 2018 sebanyak dua provinsi," katanya.

Ada 19 kategori penghargaan yang diserahkan Kemnaker kepada 13 pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah. 

Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Besar Terbaik Pertama adalah Jawa Tengah dengan indeks 65,71. Selanjutnya diikuti Jawa Timur (64,74) dan Sulawesi Selatan  (64,73). Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Sedang Terbaik Pertama DI Yogyalarta (70,79), disusul DKI Jakarta (68,34), dan ketiga Kalimantan Tengah (67,94). Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Kecil Terbaik Pertama Kalimantan Utara (69,63), diikuti Papua Barat (67,07), dan Sulawesi Tenggara (68,83). 

Provinsi dengan Akselerasi Indeks Terbaik dimenangka Nusa Tenggara Barat dengan indeks 57,84. Provinsi dengan Indikator Utama Perencanaan Ketenagakerjaan Terbaik diraih Yogyakarta. Jakarta juga meraih provinsi dengan Indikator Utama Kesempatan Kerja Terbaik dan pemenang provinsi dengan Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja.


Provinsi dengan Indikator Utama Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik dimenangkan Yogyakarta. Sementara provinsi dengan Indikator Utama Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik kembali diraih Jakarta. Provinsi dengan Indikator Utama Hubungan Industrial Terbaik adalah Sumatera Barat. Sedangkan provinsi dengan Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik dicapai Sulawesi Tenggara. Untuk provinsi dengan Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik adalah Jawa Barat dan peraih provinsi dengan Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik adalah Jakarta.

Turut hadir dalam acara penyerahan anugerah IPK 2019 di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.