Kementerian Keuangan akan menaikkan cukai untuk cairan rokok elektrik (vape) mulai tahun depan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019, cukai vape akan naik sebesar 25% dari harga yang berlaku sekarang. Saat ini, tarif cukai cairan vape dikenakan sebesar 57% dari harga jualnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) saat ini memang tengah mengupayakan ekstensifikasi cukai terhadap barang-barang yang menghasilkan karbondioksida dan berpengaruh buruk terhadap kesehatan, termasuk vape. Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan konsumsi dan peredarannya di masyarakat.
Vape kerap dianggap sebagai pengganti rokok konvensional alias rokok tembakau. Penggunaan vape diwarnai pro dan kontra mengenai efeknya yang dianggap lebih aman daripada rokok konvensional.
Namun, penelitian sebuah penelitian menunjukkan bahwa vape juga berbahaya bagi penggunanya. Melansir Johns Hopkins Medicine, Direktur Penelitian Klinis di Johns Hopkins Ciccarone Center Michael Blaha, M.D., M.P.H. mengatakan bahwa vape bukanlah pilihan sehat sebagai pengganti rokok.
(Baca: Vape Dilarang, Penjualan Ilegal akan Marak)
Ia pun menyebutkan beberapa bahaya konsumsi vape bagi kesehatan, di antaranya:
1. Picu penyakit paru
Vitamin E asetat kimia yang terkandung dalam vape dicurigai jadi penyebab penyakit paru-paru yang berujung kematian. Melansir CNN Rabu (11/9), enam orang dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit paru yang terkait dengan kebiasaan vaping. Keenam kematian itu terjadi di Kansas, California, Illinois, Indiana, Minnesota dan Oregon, Amerika Serikat (AS).
2. Kecanduan Ganda
Meski diklaim sebagai cara untuk membantu Anda berhenti merokok, kehadiran vape ternyata belum mendapat persetujuan Food and Drug Administration (FDA) sebagai perangkat untuk menghentikan kecanduan nikotin.
"Anda bahkan membiarkan diri Anda untuk terpapar zat yang tidak diketahui keamanannya dan mungkin bisa sangat berbahaya," kata Blaha.
Dengan mengonsumsi vape untuk menghentikan candu nikotin, Anda justru berisiko terjebak dalam penggunaan keduanya. Tak sedikit orang yang kini terjebak kecanduan rokok konvensional sekaligus vape
(Baca: Produk Penghasil Gas CO2 dan Pemicu Penyakit Bakal Dikenakan Cukai)
3. Bisa Meledak
Seorang remaja berusia 12 tahun di Nevada, AS, mengalami pendarahan mulut, gigi patah, dan lubang di bagian rahang akibat vape yang meledak.
4. Menciptakan Candu Baru
Pada 2015, ahli bedah umum AS melaporkan bahwa penggunaan vape di kalangan siswa sekolah menengah telah meningkat 900%. Sebanyak 40% pengguna vape bahkan tidak pernah merokok tembakau biasa. Menurut Blaha, ada tiga alasan mengapa vape mungkin sangat menarik bagi kawula muda dan membentuk sebuah candu baru.
Alasan pertama ialah anggapan bahwa vape lebih sehat karena mendung vitamin dan perasa sari buah. Lalu, biaya untuk menghisap vape tergolong lebih murah ketimbang rokok konvensional. Ketiga, bau asap vape yang wangi serta tampilan yang trendi, juga membuat pengguna vape terlihat lebih gaya.
5. Rokok Tembakau Modern
Vape kini berkembang menjadi generasi baru rokok tembakau karena ditemukan mengandung nikotin. Nikotin sendiri memiliki efek candung yang dalam jangka panjang dapat meningkatkan seseorang terkena serangan jantung, stroke, dan kanker. Bahkan, seperti rokok, vape juga berbahaya bagi mereka yang menghirup asapnya secara pasif.