Mahfud MD: Pemerintah Akan Sentralisasi Pembangunan Papua

ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo (kiri) berdialog dengan tokoh masyarakat Papua di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (30/11/2019). Mahfud MD menyebut pemerintah akan membuat program sentralisasi pembangunan Papua.
17/12/2019, 13.42 WIB

Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menyatakan pemerintah ingin membuat program sentralisasi pembangunan Papua. Dengan begitu, seluruh kementerian secara bersama-sama terlibat pembangunan wilayah paling timur Indonesia tersebut. 

Anggaran yang digunakan pun bakal diambil dari masing-masing pos kementerian. "Kami akan membangun Papua secara holistik dan komprehensif, karena kalau setiap kementerian punya program yang berbeda-beda, itu tak ada gunanya," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (17/12).

Untuk menyukseskan program tersebut, pemerintah akan menerbitkan aturan hukum yang baru. "Karena Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 sudah akan berakhir," ujarnya.

Adapun dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan di Wilayah Papua dan Papua Barat, seluruh program pembangunan untuk Papua diinstruksikan kepada 25 kementerian secara terpisah. 

(Baca: Mahfud MD Akui Sulit Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu)

Saat ini pemerintah menetapkan lima fokus dalam pembangunan Papua, yaitu infrastruktur, sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat. Terkait perkembangan pemekaran wilayah Papua, Mahfud menjelaskan rencana tersebut dalam proses inventarisasi.

"Kemungkinan dalam waktu yang tidak lama akan dibicarakan. Iya atau tidaknya itu tergantung Menteri Dalam Negeri," ujarnya. 

Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan negara bakal mewujudkan dan menegakkan janji pembangunan Papua. Hal tersebut merupakan wujud dari sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Baca: Tito Sebut Pemekaran Provinsi di Papua Berdasarkan Analisa Intelijen)

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018 mencatat ada 26 kota di Indonesia dengan status pembangunan manusia kategori rendah. Dari 26 kabupaten/kota tersebut, 10 kabupaten di Provinsi Papua mencatatkan IPM terendah di Indonesia. Hanya Kabupaten Nduga, Provinsi Papua yang mencetak IPM di bawah angka 40, yaitu sebesar 29,42.

Kabupaten selanjutnya yang memiliki IPM terendah terdapat di Kabupaten Puncak dan Pegununangan Bintang, masing-masing sebesar 41,81 dan 44,2. Kabupaten Memberamo Tengah dan Intan Jaya memiliki skor IPM dengan selisih tipis, yaitu sebesar 46,41 dan 46,5. Kabupaten Yalimo, Lanny Jaya, dan Puncak Jaya mencatatkan IPM di kisaran 47 yakni masing-masing sebesar 47,13; 47,34; dan 47,39.

Yahukimo menduduki peringkat kesembilan terendah dengan IPM sebesar 48,51. Terakhir, Tolikara mencatatkan IPM sebesar 48,85 atau peringkat kesepuluh terendah di Indonesia. Data selengkapnya terkait IPM terendah di Papua dalam grafik Databoks di bawah ini:

Reporter: Agatha Olivia Victoria