Bea Cukai Temukan 440 Kasus Penyelundupan Narkoba Sepanjang 2019

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. Ditjen Bea Cukai menemukan berbagai modus penyelundupan narkoba. Paling banyak melalui transportasi udara dan dibawa tangan.
18/12/2019, 10.12 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyelundupan barang ilegal, termasuk narkoba meningkat menjelang akhir tahun. Catatan Bea Cukai, terdapat 440 kasus penyelundupan narkoba sepanjang Januai hingga 6 Desember 2019.

"Hari-hari ini teman-teman Bea Cukai di hampir semua pelabuhan juga menangkap narkoba yang makin meningkat menjelang akhir tahun ini," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (17/12).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan oleh penyelundup narkoba semakin bervariasi. Salah satunya, yakni dengan memanfaatkan ibu-ibu dan anak-anak.

"Ini sangat luar biasa modusnya untuk menyelundupkan barang yang sangat berbahaya ini," ujarnya.

(Baca: Sri Mulyani Paparkan Modus Penyelundupan Puluhan Mobil & Motor Mewah)

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 440 temuan penyelundupan narkoba sejak awal tahun hingga 6 Desember 2019 meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018, terdapat sebanyak 430 kasus, lalu 2017 sebanyak 346 kasus, dan 2015 sebanyak 176 kasus.

Temuan Bea Cukai, narkoba diselundupkan melalui berbagai cara. Terdapat 186 kasus penyelundupan melalui pos, 17 kasus melalui transportasi darat, 66 kasus melalui transportasi laut, 171 kasus melalui transportasi udara.

Lalu 134 kasus dibawa tangan, 18 kasus melalui bantuan awak pesawat, 23 kasus dengan menyembunyikan di bagasi penumpang, 11 kasus melalui kontainer, dan 68 kasus melalui kantong.

(Baca: Foto: Tangkapan Besar Mobil Mewah Selundupan)

Adapun jenis narkotika dan dan psikotropika yang  banyak diselundupkan yakni tipe 5-Fluoro-ADB, 5F-MDMB-PICA, ADB-Chminaca, Alprazolam, Amphetamine, Bromazepam, Buprezolina, Ketamine, Kodeins, Kokain, Lorazepam, LSD, Methadone, Methysilfenidaat, Midzolam, NPS Synthetic Cannabinoid, Oksazepam, dan Oksikodona.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional atau BNN, jumlah pengguna narkoba pada 2019 meningkat 0,03% menjadi 3,6 juta orang. Adapun umur pengguna narkoba rata-rata berada di rentang 15 hingga 65 tahun. Ganja masih menjadi favorit dengan 63% pengguna menggunakan narkotika jenis tersebut.

Reporter: Agatha Olivia Victoria