Jokowi Minta Tak Ada Kegaduhan dalam Bongkar Kasus Novel Baswedan

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo meminta tak ada spekulasi negatif atas penangkapan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud
30/12/2019, 15.14 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pihak bersabar terkait pengusutan dalang penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Jokowi mengatakan tak perlu lagi ada kegaduhan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Selain itu Jokowi juga berharap tak ada spekulasi negatif atas penangkapan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Presiden juga mengimbau publik menghargai kerja polisi dalam menangkap kedua terduga pelaku.

Polri berhasil menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan pada Kamis (26/12) lalu. Keduanya merupakan polisi aktif berinisial RB dan RM.

”Jangan sebelum ketemu, ribut. Setelah ketemu, ribut,” kata Jokowi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12) sebagaimana dilansir dari laman Setkab.go.id.

(Baca: Dua Polisi Penyerang Novel Baswedan Ditangkap)

Menurut Jokowi, publik harus memberikan kesempatan bagi polisi untuk membongkar kasus tersebut,. Apalagi penangkapan terhadap dua terduga pelaku baru pada Kamis (26/12).

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengajak publik mengawasi pengusutan kasus tersebut bersama-sama. “Ikuti terus, kawal terus, sehingga yang benar-benar jadi harapan masyarakat itu ketemu,” kata Jokowi.

Sebelumnya kuasa hukum Novel merasakan adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus yang terjadi 2017 ini lantaran beberapa hal. Pertama adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tanggal 23 Desember yang menyatakan pelaku belum diketahui.

Kedua, adanya perbedaan berita apakah kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap. Ketiga, temuan polisi seolah baru sama sekali sehingga perlu penjelasan lebih lanjut dari penegak hukum.

“Polri harus menjelaskan keterkaitan sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka,” tulis kuasa hukum Novel.

(Baca: Tim Advokasi Minta Polisi Bongkar Dalang Penyerangan Novel Baswedan)

Tim advokasi Novel pun meminta polisi mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain dalam penyerangan penyidik KPK tersebut. Mereka meminta penelusuran kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

Mereka juga meminta Jokowi memberi perhatian khusus atas perkembangan pengungkapan teror yang menimpa Novel. “Jika ada kejanggalan, Presiden harus beri sanksi tegas kepada Kapolri,” kata kuasa hukum Novel.

Reporter: Dimas Jarot Bayu