TNI Terbangkan Empat Pesawat Tempur Pantau Perairan Natuna

Ilustrasi, pesawat tempur F-16 bersiap lepas landas saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). TNI menerbangkan empat pesawat tempur untuk berpatroli di Perairan Natuna.
Penulis: Antara
Editor: Ratna Iskana
7/1/2020, 14.42 WIB

TNI Angkatan Udara menerbangkan empat pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16 Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Pesawat tersebut akan berpatroli di wilayah terluar Indonesia tersebut.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsekal Pertama Ronny Irianto Moningka menjelaskan pengerahan empat jet tempur F-16 berikut enam penerbang serta puluhan personel angkatan udara ke Natuna atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. "Ini sebenarnya operasi rutin di wilayah barat yang kami geser ke Natuna," ujar Ronny pada Selasa (7/1).

Selain itu, Lanud Roesmin Nurjadin yang merupakan pangkalan militer terlengkap di Pulau Sumatera dan diperkuat dua Skadron tempur terus siaga. Dengan begitu, seluruh kekuatan tempur siap jika ada perintah dari panglima TNI.

Selain itu, Panglima TNI akan terbang langsung ke Pulau Natuna pada hari ini. Biarpun begitu, Ronny menegaskan pengiriman jet tempur F-16 itu murni untuk menjaga wilayah kedaulatan Indonesia.

(Baca: Perkuat Patroli di Natuna, Pemerintah Bangun Empat Kapal Baru)

Ronny menuturkan tidak ada niat untuk memprovokasi pihak manapun, terutama Tiongkok yang mengirimkan kapal-kapal Coast Guard dan nelayan ke perairan tersebut. "Kami tidak buat provokasi pihak manapun, kita jaga wilayah kita," ujarnya.

Tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Tiongkok dalam beberapa hari terakhir memanas lantaran sejumlah kapal nelayan masih bertahan di Perairan Natuna hingga saat ini. Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh menangkap ikan yang berada di jarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.

Di sisi lain, TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna, Kepulauan Riau, hingga Senin (6/1). Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia.

Tiongkok tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut. Namun, Tiongkok secara sepihak mengklaim kawasan itu ke dalam wilayah mereka dan menyebutnya sebagai Nine Dash Line.

(Baca: Tiongkok Masuk Laut Natuna, Jokowi: Tak Ada Tawar-menawar Kedaulatan)

Reporter: Antara