Politisi PDIP Harun Masiku Pergi ke Singapura Dua Hari Sebelum OTT KPK

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ilustrasi Paspor Elektronik. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan politisi PDIP Harun Masiku sudah keluar dari Indonesia menuju Singapura tanggal 6 Januari 2019 lalu.
Penulis: Antara
Editor: Ameidyo Daud
13/1/2020, 16.05 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku menuju Singapura pada hari Senin (6/1) pekan lalu. Imigrasi juga belum menerima surat pencegahan tersangka kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun keluar negeri dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dia diduga menyuap Wahyu dengan tujuan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

“Tercatat 6 Januari keluar dari Indonesia ke Singapura,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang di Jakarta, Senin (13/1).

(Baca: KPK Gandeng Imigrasi Cari Kader PDIP Harun Masiku di Luar Negeri)

KPK akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mencari Harun di luar negeri. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membuka kans memasukkan Harun sebagai daftar pencarian orang (DPO) jika tak juga menyerahkan diri.

“Siang ini kami koordinasi dengan Menkumham untuk itu,” kata Nurul di Jakarta, Senin (13/1).

Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan aparat hukum lain guna mencari keberadaan Harun. Dia juga menyatakan penyidikan dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Itu prosedur yang kami lakukan karena pihak imigrasi yang paham perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia,” ujarnya.

(Baca: PDIP Serahkan Pencarian Harun Masiku kepada KPK)

Kasus ini juga ikut menyeret nama Hasto Kristiyanto setelah dua orang Saeful (SAE), dan Doni (DON) diduga staf Sekretaris Jenderal partai banteng itu. Namun Hasto membantahnya. “Ada yang framing saya menerima dana, memperlakukan bentuk kekuasaan secara sembarangan,” kata Hasto beberapa hari lalu.