Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan parkir paralel dan penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Sabang atau Jalan H Agus Salim, menuai kritikan dan keberatan warga serta para pedagang.
Ketua RW 01 Kawasan Jalan Sabang Grace menyalurkan aspirasi keberatannya pada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menurut dia, rencana tersebut merugikan warga, apalagi sosialisasi hanya dilakukan satu arah.
“Kami merasa rugi. Warga di sini cuma disosialisasikan satu arah terkait kebijakan Pak Gubernur. Ada surat datang ke kami untuk sosialisasi tapi kami malah enggak pernah diberitahu soal apa,” kata Grace di Jalan Sabang, Jakarta, Senin (13/1).
Dari informasi yang didapat dari perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Grace, akan ada dua kebijakan di kawasan Jalan Sabang yakni parkir paralel memanjang dan penempatan pedagang kaki lima (PKL) sepanjang trotoar. Rencananya, satu sisi untuk PKL dan sisi lain untuk parkir paralel di trotoar. Eksekusinya belum diberitahukan lebih lanjut.
(Baca Juga: Korban Banjir Gugat Anies Baswedan, Begini Prosedur Class Action)
Grace juga menyampaikan keluhan warga Jalan Sabang lainnya. Mereka keberatan semakin banyak PKL yang tidak mengikuti aturan di wilayah itu, yakni PKL Sabang hanya boleh berjualan di atas pukul 19.00 WIB. Saat ini, sebagian dari mereka sudah berjualan sejak siang.
Salah satu pemilik rumah makan di Jalan Sabang, Ganefo Dewi Sutan juga keberatan dengan rencana Anies yang dirasa merugikannya. “Saya pemilik usaha rumah makan di sini sejak 1958, merasa dirugikan oleh keputusan yang tanpa musyawarah dari pihak Pemda yang hampir pasti mematikan kehidupan bisnis di Jalan Sabang,” kata dia.
Dia mengeluh omzetnya pun sudah menurun sejak ada kebijakan satu arah di Jalan Sabang. Dengan rencana penambahan PKL, Ganefo memprediksi bisa menurunkan omzet 30 hingga 40 persen. “Kami pengusaha sesungguhnya yang bayar pajak PBB dan restoran akan merasakan sekali dampak kebijakan ini,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang mendengar aspirasi tersebut meminta Anies untuk mengkaji kembali kebijakan parkir paralel dan PKL di Jalan Sabang. Apalagi pada pemerintahan sebelumnya trotoar di sana juga sudah dibenahi.
(Baca Juga: PKL Hingga Rumah Potong Hewan Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober)
“Karena ini sudah revitalisasi pemerintahan sebelumnya. Harus hati-hati, jangan bangun sesuatu yang dampaknya negatif,” kata Prasetio.
Dia juga meminta Anies bisa memindahkan PKL ke kawasan kuliner Thamrin 10 dan tidak menyebar di sepanjang Jalan Sabang. Sembari itu, dihidupkan kembali mesin parkir meter di kawasan kuliner dan jajanan tersebut.
“Sekarang ada tanah Thamrin 10, di situ aja diatur. Berani terobosan tapi jangan merugikan kawasan dan warga di sini. Pendapatan daerah ini juga kecil sekali dari parkir, jadi hidupkan lagi saja mesin parkir meter itu,” tutur dia.