Menkopolhukam Mahfud MD meminta para prajurit TNI dan Polri tak gundah dengan kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Ia memastikan likuiditas Asabri masih terjamin sehingga dapat membayarkan klaim dan dana pensiun para prajurit TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan.
"Dana yang melorot sejauh itu masih bisa menjamin dan ini diselesaikan secara baik,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1).
Mahfud memastikan proses hukum terkait dugaan korupsi di Asabri terus berjalan. Ia menegaskan tak boleh ada seorang pun yang melakukan korupsi, apalagi pada dana pensiun para prajurit TNI dan Polri.
“Kalau sudah urusan benar atau salah, prosedur biar hukum yang berjalan,” kata Mahfud.
Hal senada disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir. Erick memastikan kondisi keuangan Asabri masih stabil.
(Baca: Asabri Bantah Ada Korupsi Capai Rp 10 T, Begini Tanggapan Mahfud)
Menurut Erick, setoran premi dari TNI dan Polri yang lancar membuat likuiditas Asabri masih aman. Pembayaran premi para prajurit TNI dan Polri melalui pemotongan gaji dilakukan Kementerian Keuangan.
Tiap bulan, gaji pokok para prajurit TNI/Polri dipotong 4,75 % untuk membayar iuran pensiun. Selain itu, mereka juga dikenai potongan sebesar 3,25 % untuk tunjangan hari tua.
“Tapi apa ada penyelewengan dari pada penurunan aset karena salah investasi, ada prosesnya sendiri. Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum,” kata Erick.
Sementara itu, Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja membantah adanya dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpinnya. Sonny meminta para peserta dana pensiun Asabri tak terpengaruh dan terprovokasi oleh pemberitaan negatif terkait perusahaan.
(Baca: Usut Dugaan Korupsi, Wamenhan Minta BPK Cepat Selesaikan Audit Asabri)
Ia juga mengancam pihak-pihak yang dinilai memojokkan Asabri tanpa data dan fakta ke jalur hukum. “Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius yang negatif dan menyebabkan kegaduhan. Saya akan menempuh jalur hukum jika masih dilakukan," kata Sonny.
Dugaan korupsi pada tubuh Asabri pertama kali diungkapkan oleh Mahfud MD. Saat ini, polisi juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
BPK sebelumnya juga menyatakan akan melakukan audit investigasi terhadap Asabri. Adapun dari data dan informasi awal yang ditemukan, BPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus Asabri dapat mencapai Rp 16 triliun.
Asabri mengalami masalah pada penempatan investasi di portofolio saham. Salah satu saham emiten yang dimiliki Asabri yakin PT Alfa Energi Investama atau FIRE, harganya bahkan anjlok 94,97 % sejak 27 Juli 2018 hingga 8 Januari 2020.