Ombudsman Republik Indonesia mencatat, sejumlah kementerian dan lembaga masih memiliki tingkat kepatuhan menjalankan rekomendasi rendah. Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri merupakan yang paling tidak patuh menjalankan rekomendasi Ombudsman.
Posisi selanjutnya diikuti Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Selain itu, ada pula Kepolisian yang dinilai tak patuh menjalankan rekomendasi.
“Kalau Kementerian Dalam Negeri cukup banyak (tidak menjalankan rekomendasi),” kata Ninik di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1).
(Baca: Ombudsman Bentuk Tim Investigasi Kasus Jiwasraya, Asabri, dan Taspen)
Menurutnya, persoalan ini perlu menjadi perhatian. Sebab, rekomendasi Ombudsman merupakan langkah koreksi terhadap temuan masalah maladministrasi di lingkup kementerian/lembaga.
Jika rekomendasi tak dijalankan, maka maladministrasi tersebut dikhawatirkan terus berlangsung. “Jadi ini akan dilakukan rapat koordinasi terbatas dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terhadap upaya pelaksanaan rekomendasi tersebut,” kata Ninik.
Hal senada disampaikan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. Menurutnya, dengan adanya kepatuhan menjalankan rekomendasi Ombudsman, diharapkan dapat membentuk birokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.
(Baca: Ombudsman: Ratusan Petugas KPPS Gugur Merupakan Kesalahan Negara)
Terlebih, Presiden Joko Widodo sedang giat mendorong investasi di Tanah Air. “Bagaimana mungkin investasi di Indonesia akan baik kalau birokrasi kita masih dianggap problem,” kata Amzulian.
Amzulian pun kembali meminta agar tiap kementerian/lembaga bisa mematuhi rekomendasi Ombudsman. Dengan demikian, terjadi perbaikan terhadap birokrasi di Indonesia.
“Ini kan mestinya menjadi introspeksi semua birokrasi dan Ombudsman kebetulan memang diberikan kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik,” ucapnya.