Buntut Kasus Harun Masiku, Yasonna Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly hari Selasa (28/1) mencopot Ronny Sompie dari posisinya sebagai Dirjen Imigrasi.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud
28/1/2020, 17.43 WIB

 Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly  mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie hari Selasa (28/1). Hal tersebut buntut lolosnya kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika kembali ke Indonesia.

Yasonna mengatakan, Ronny saat ini dipindahkan ke jabatan fungsional. Posisinya saat ini digantikan Jhoni Ginting sebagai pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi. "Jadi sekarang Dirjen Imigrasi sudah diganti Pelaksana Harian (Plh)," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).

(Baca: Ubah Pernyataan, Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah Kembali ke RI )

Yasonna menjelaskan dirinya tengah membentuk tim independen. Tim itu bakal menyelidiki kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun ke Tanah Air.  Politisi PDIP itu mengatakan, anggota tim tersebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.

Jika Ronny masih menempati jabatannya saat ini, Yasonna khawatir akan ada konflik kepentingan dengan tim independen.  "Kalau tim saya, nanti orang enggak percaya. Supaya betul-betul independen, maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan," kata Yasonna.

Tak hanya mantan Kapolda Bali itu, Yasonna juga mengganti Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Sistik) Alif Suaidi. Penggantian Alif lantaran tugasnya di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Siskim) tidak berjalan dengan baik. Hal itu yang menyebabkan pihak Imigrasi luput memindai Harun ketika kembali dari Singapura. "Mereka bertanggung jawab soal itu," ucapnya.

Ditjen Imigrasi sempat menyatakan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1). Padahal, Harun diketahui telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1). Ini terlihat dari rekaman CCTV ketika Harun melintas di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal tersebut.

Informasi tersebut baru diralat imigrasi pada Rabu (22/1) dengan mengatakan Harun sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020.
“Menggunakan Batik Air dan tercatat 7 Januari pukul 17.34 WIB sore,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/1).

(Baca: Yasonna Salah Beri Informasi soal Harun Masiku, Ini Respons Jokowi)

Terkait kesalahan informasi ini, Presiden Joko Widodo telah meminta bawahannya berhati-hati dalam membuat pernyataan. Kepala Negara memerintahkan Menteri memeriksa lagi informasi yang mereka dapatkan. Apalagi, jika berkaitan dengan data dan kasus hukum.

"Saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi beberapa hari lalu.

Reporter: Dimas Jarot Bayu