Merusak Lingkungan, Luhut Larang Perluasan Lahan Kelapa Sawit di Papua

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020). Luhut tegas melarang perluasan lahan kelapa sawit di Papua karena dapat merusak lingkungan.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ratna Iskana
27/2/2020, 12.53 WIB

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah bakal memperkuat kebijakan moratorium sawit di Pulau Papua. Sebab, perkebunan kelapa sawit dapat merusak lingkungan hidup.

“Kami sepakat tidak mau lagi ada pengembangan kelapa sawit di sini,” kata Luhut di Sorong, Papua Barat, Kamis (27/2).

Selain itu, Luhut menilai perkebunan kelapa sawit tak menguntungkan masyarakat Papua. Alasannya, mayoritas pemilik perkebunan kelapa merupakan pengusaha besar.

Sedangkan petani berskala kecil dan menengah tak banyak memiliki perkebunan kelapa sawit. “Jangan orang-orang kaya saja potong-potong hutan yang nanti merusak kita semua,” kata Luhut.

Atas dasar itu, dia menilai konsep investasi hijau menjadi penting bagi pengembangan Papua. Investasi hijau di Bumi Cenderawasih pada tahap awal akan menyasar hasil pertanian, seperti kakao, kopi, pala, dan rumput laut. 

(Baca: Pemerintah Luncurkan Konsep Investasi Hijau di Papua dan Papua Barat)

Investasi hijau juga ditargetkan untuk hasil budidaya perikanan dan ekowisata di Pulau Papua. Melalui konsep ini, investasi atas pemanfaatan sumber daya alam akan tetap mempertahankan keberlanjutan lingkungan. 

Lebih lanjut, Luhut menilai investasi hijau akan bisa memberdayakan UMKM di sana. “Kami dorong kebun-kebun tadi supaya petani kelas menengah bawah yang menikmati,” kata Luhut.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya bakal memastikan agar tak ada izin investasi terkait perkebunan kelapa sawit ke Papua. Sebagai gantinya, BKPM akan mempermudah investasi di sektor kakao, kopi, pala, rumput laut, perikanan, dan ekowisata. 

Menurut Bahlil, kemudahan investasi di berbagai sektor tersebut akan mendorong pemberdayaan masyarakat di sana. “Ke depan yang akan kami ubah investasi bagus, tapi keterlibatan masyarakat dimanfaatkan potensinya secara maksimal,” ucap Bahlil.

(Baca: BKPM Ungkap 8 Masalah Investasi di Papua Barat)

Reporter: Dimas Jarot Bayu