Anies Kembali Batasi Jam Operasional Transjakarta dan MRT

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, warga beraktivitas di stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT untuk mencegah penyebaran virus corona.
21/3/2020, 09.21 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membatasi jam operasional transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT. Kebijakan tersebut diambil untuk menekan penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.

Adapun jam operasional transportasi massal tersebut mulai pukul 06.00 hingga 20.00 setiap harinya. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada pada Senin (23/3) pekan depan.

Anies mengimbau masyarakat agar keluar rumah hanya untuk kepentingan-kepentingan mendesak saja."Prinsipnya masih sama, yaitu membatasi jumlah penumpang di dalam bus dan kereta api dengan membatasi jam operasional," kata Anies saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/3) malam.

Lebih lanjut dia mengatakan aparat keamanan dari TNI dan Kepolisian akan ditempatkan di halte Transjakarta dan stasiun MRT. Nantinya petugas  keamanan akan mengatur jarak antar penumpang. 

"Seluruh jajaran Pemprov DKI, Polda, dan Kodam nanti akan berada di lapangan mulai hari Senin pagi untuk memastikan ada kedisiplinan di sini," kata dia.

(Baca: Darurat Corona, Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Beroperasi Dua Pekan)

Sebelumnya, Anies sempat membatasi operasional transportasi publik di Jakarta pada Senin (16/3). Namun keputusan ini dievaluasi. 

Sebab, terjadi antrean penumpang yang mengular hampir di seluruh stasiun MRT, LRT, dan halte Transjakarta. Padahal, kebijakan pembatasan jam operasional transportasi tersebut untuk mengurangi penularan virus corona.

Namun, padatnya antrean penumpang justru memperbesar potensi penularan Covid-19. Dengan kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo meminta Gubernur DKI Jakarta kembali mengoperasikan transportasi umum secara normal.

"Sesuai arahan Presiden terkait penyelenggaraan kendaran umum masal untuk masyarakat, kami kembali menyelenggarakan kendaraan umum dengan frekuensi tinggi," kata Anies di Balaikota, Jakarta, Senin (16/3).

Adapun jumlah korban virus corona hingga hari ini secara nasional sebanyak 369 orang atau bertambah 60 orang dibanding hari sebelumnya. Kasus baru paling banyak berasal dari DKI Jakarta yakni sebanyak 32 kasus baru. Penambahan terbanyak kedua berasal dari Kalimantan Timur, yakni tujuh kasus.

(Baca: Jakarta Darurat Corona, Anies Janjikan Bantuan untuk Pekerja Infomal)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto