Pemerintah tengah menyiapkan insentif keringanan tarif listrik bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi corona. Adapun saat ini pemerintah baru memberikan insentif keringanan tagihan listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 950 VA bersubsidi.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menjelaskan skenario perluasan insentif sedang disiapkan untuk pelanggan industri, bisnis, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Beberapa skenario tersebut di antaranya menggratiskan biaya beban melalui rekening minimum atau diberikan diskon 5% hingga 10%. "Selama tiga bulan ini kita tetap mereview termausk perkembangan 450 va dan 900 va subsidi. Kami kalkulasi juga UMKM dan industri kecil," kata Hendra dalam video conference Selasa, (14/4).
Meski begitu, pihaknya tidak ingin mendahului kebijakan Presiden. Hanya saja, dirinya menyiapkan beberapa seknario untuk melakukan langkah mitigasi menghadapi pandemi ini. “Keputusan tetap berada di tangan Presiden. Kita hanya menyiapkan berbagai skenario,” ujarnya.
(Baca: Pemerintah Diminta Perluas Diskon Listrik untuk Warga Rentan Miskin)
Selain itu, Hendra juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap memperhatikan parameter yang mempengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik. Seperti harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, inflasi dan harga energi primer batu bara.
"Kita juga harus memperhatikan parameter lain seperti ICP yang sedang jatuh dan kurs melemah. Jadi kita juga tetap menghiting BPP baik gas, batu bara dan lainnya," kata dia.
Sementara, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, perluasan insentif sangat penting apalagi bagi segmen industri, bisnis, dan UMKM. Apabila wabah corona ini berjalan cukup panjang atau lebih tiga bulan ke depan maka banyak industri, bisnis dan UMKM yang akan terdampak dalam skala besar.
"Kalau sampai akhir Mei maka sangat terganggu. Sehingga mereka perlu bantuan. Salah satu satu opsi biaya beban bisa digratiskan," ujarnya.
(Baca: PLN Kembali Operasikan Layanan Whatsapp untuk Diskon Tarif Listrik)