Chevron menyoroti beberapa kebijakan pemerintah yang bisa berdampak pada iklim investasi minyak dan gas bumi Indonesia. Setidaknya, ada beberapa usulan dari perusahaan energi asal Amerika Serikat itu ke pemerintah untuk meningkatkan investasi.

Dalam forum US-Indonesia Investment Summit 2018, Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak menyoroti skema kontrak bisnis hulu migas di Indonesia. Saat ini, pemerintah menerapkan skema kontrak bagi hasil gross split. Dengan skema ini, tidak ada lagi pengembalian biaya operasional (cost recovery).

Menurut Albert, pemerintah sebaiknya tidak hanya menerapkan satu skema kontrak. “Kami butuh beberapa jenis kontrak. Tidak hanya gross split PSC, tapi cost recovery," kata dia di Jakarta, Kamis (27/9).

Chevron juga mengusulkan agar pemerintah tetap menghormati kesucian kontrak (santity contract) yang telah ditandatangani. Ini terkait dengan kebijakan yang mewajibkan kontraktor menjual minyak yang menjadi bagiannya ke PT Pertamina (Persero).

Menurut Albert, Chevron dan pelaku industri migas lainnya yang tergabung Indonesia Petroleum Association (IPA) mendukung kebijakan tersebut. Akan tetapi, pemerintah harus bisa memastikan kebijakan itu bisa diterima secara hukum.

Jadi kebijakan itu masih terus menjadi pembahasan antara IPA, Kementerian ESDM, dan  SKK Migas. “Ini untuk memastikan regulasi ini bisa diimplementasikan dan dalam hal ini investor dapat terlindungi secara hukum," kata Albert.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk mendukung investasi adalah koordinasi lintas sektor baik pemerintah pusat atau pun daerah. Koordinasi ini penting agar kegiatan migas di Indonesia bisa makin efisien dan efektif. Apalagi Chevron memiliki beberapa wilayah kerja di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya yang menjadi fokus adalah Proyek IDD di Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, untuk menunjang operasional, terutama pencarian sumber migas, perlu teknologi dan sumber daya manusia. Sehingga cadangan-cadangan itu bisa mendukung produksi migas Indonesia ke depan.

(Baca: Chevron Tak Hengkang dari Indonesia meskipun Kehilangan Blok Rokan)

Duta Besar Amerika Serikat Joseph R. Donovan Jr mengatakan Chevron sudah lebih dari 90 tahun berada di Indonesia dan menyediakan pekerjaan dan penghasilan besar untuk masyarakat. Selama ini, Chevron sudah menyumbang pendapatan untuk pemerintah Indonesia sebesar US$ 200 miliar.

Sekitar 97% dari total karyawan Chevron yang berjumlah 4.700 adalah orang Indonesia. Tidak hanya itu, kata Donovan, Chevron juga mengembangkan program pengembangan bisnis lokal selama menjalankan bisnis di Indonesia.

Di wilayah Riau, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat selama ini setidaknya, Chevron telah menghasilkan 7.800 kontrak bagi perusahaan lokal. Upaya ini menciptakan 52 ribu lapangan kerja. "Serta menghasilkan pembelanjaan lebih dari Rp 1,6 triliun dalam bentuk barang dan jasa dari mitra lokal,"kata Donovan.