SKK Migas dan Kontraktor Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Atasi Covid-19

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, logo Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam acara Gas indonesia Summit & Exhibition 2019 di JCC, jakarta Pusat (1/8). SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyalurkan bantuan Rp 5 miliar untuk menangani Covid-19.
Penulis: Ratna Iskana
7/4/2020, 11.10 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS menyalurkan bantuan Rp ‪5 miliar untuk penanggulangan Covid-19. Bantuan tersebut dialokasikan kepada 11 provinsi yang terdapat blok migas.

Bantuan yang diberikan utamanya untuk tenaga kesehatan, masyarakat, dan aparatur daerah. Bantuan tersebut berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan suplemen makanan, serta kegiatan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu menyatakan industri hulu migas menjadi salah satu industri yang terdampak pandemi corona. Namun, hal tersebut tidak menjadi halangan untuk terus membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Sejak awal pandemi terdeteksi di provinsi yang terdapat wilayah kerja hulu migas, SKK Migas langsung menggerakkan KKKS untuk aktif memberikan bantuan," ujar Sulistya dalam siaran pers pada Selasa (7/4).

(Baca: SKK Migas Gandeng BUMN, Proyek Hulu Migas Hemat hingga Rp 3,5 Triliun)

Selain memberikan bantuan, SKK Migas meminta KKKS untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah kerja masing-masing. Caranya dengan memeriksa dan memantau kesehatan pekerja yang akan berangkat ke lapangan migas, membatasi jumlah pekerja, serta mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat.

SKK Migas dan KKKS juga akan menyalurkan bantuan selanjutnya dalam bentuk makanan pokok. Pasalnya, pembatasan sosial masih berlaku dan sebentar lagi akan masuk Bulan Puasa.

"Kami berharap dengan bantuan ini masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh bahan makanan pokok.” ujar dia.

Selain bantuan melalui korporasi, pekerja SKK Migas secara swadaya melaksanakan penggalangan dana untuk pembelian peralatan kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit. Hingga Jumat (3/4), bantuan yang sudah disalurkan berjumlah Rp. ‪457 juta‬ untuk 26 rumah sakit atau instansi di Pulau Jawa.

(Baca: SKK Migas Minta Kontraktor Efisiensi Biaya Karena Harga Minyak Turun)