Pertamina Cepu Lanjutkan Pengeboran Proyek Tiung Biru saat Pandemi

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Proses pengeboran sumur di proyek Jambaran Tiung Biru di Desa Bandungrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (9/10/2019). Proyek Jambaran-Tiung Biru yang dikelola oleh Pertamina EP Cepu ditargetkan beroperasi pada tahun depan.
Penulis: Ratna Iskana
9/4/2020, 12.00 WIB

Pertamina EP Cepu atau PEPC terus melanjutkan kegiatan pengeboran enam sumur di proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) rampung akhir tahun ini. Meskipun kegiatan hulu migas terhambat pandemi corona.

PEPC mulai mengebor proyek JTB pada 17 September 2019. Pekerjaan pengeboran meliputi lima sumur baru dan satu sumur eksisting.

Pengeboran tersebut untuk menghasilkan produksi gas mentah sebesar 315 MMSCFD. Hingga kini, PEPC telah menyelesaikan pengeboran tiga sumur dan tiga sumur lainnya ditargetkan selesai pada akhir 2020.

Pengeboran tersebut menggunakan rig milik PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI). Rig tersebut memiliki teknologi walking rig yang canggih.

Rig dapat bergeser dari satu sumur ke sumur lain tanpa harus direbahkan sehingga mengurangi durasi pengeboran. Selain itu, kegiatan pengeboran juga melibatkan 42 kontraktor.

(Baca: Pertamina Targetkan Proyek Tiung Biru Beroperasi Tahun Depan)

Jika pengeboran selesai, PEPC siap mengalirkan gas ke Gas Processing Facility (GPF) pada kuartal pertama 2021. Hal itu sesuai dengan target pemerintah.

Proyek pengembangan JTB mencakup beberapa lingkup pekerjaan, seperti pengeboran sumur migas, pengerjaan pipa pengumpul sepanjang 6,6 kilometer, dan pembangunan GPF yang telah mencapai 56,42%.

Selain itu, PEPC mengerjakan jalur pipa fluida yang tersambung dengan fasilitas produksi Lapangan Banyu Urip, pengerjaan jalur pipa sales gas sepanjang 11,3 km, pembangunan stasiun pengukuran sales gas, serta pembangunan infrastruktur dan pendukung operasi seperti perkantoran, gudang, bengkel, rumah ibadah, dan perumahan.

Dalam melaksanakan operasinya, PEPC berkomitmen menjunjung tinggi standar keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan. Khusus untuk mitigasi penyebaran Covid-19, PEPC telah mengambil sejumlah langkah pencegahan.

Hal itu dituangkan dalam Prosedur Kewaspadaan Penyebaran Covid-19. Protokol tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek JTB.

Sebelumnya, Presiden Direktur Pertamina EP Cepu (PEPC) Jamsaton Nababan mengatakan pihaknya telah membuat kesepakatan dengan Pemkab Bojonegoro dalam menangani pandemi corona. Salah satunya dengan memberlakukan karantina dan melaksanakan rapid test

Dia berharap upaya itu cukup efektif mengurangi penyebaran Covid-19. Dengan begitu, pengembangan proyek JTB tak terhambat.  "PEPC akan memaksimal upaya yang ada untuk tetap melakukan aktifitas proyek yang sesuai dengan kesepakatan terakhir dengan satgas Pemkab Bojonegoro," ujar Jamsaton ke Katadata.co.id pada pekan lalu.

(Baca: ExxonMobil dan PEPC Perketat Kegiatan Hulu Migas untuk Cegah Covid-19)