Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berencana menjadikan bajaj sebagai kendaraan umum beroda empat mulai tahun depan. “Karena dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tidak dikenal angkutan umum dengan roda tiga,” kata Ketua Umum Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan kepada Katadata, Rabu, 20 Juli 2016.
Undang-undang tersebut memuat aturan untuk lalu lintas dan angkutan jalan. Sebelumnya, kendaraan umum diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan. (Baca: Suara-Suara Penolakan Angkutan Berbasiskan Aplikasi Online).
Pemerintah memang telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016, mengenai penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Namun peraturan menteri ini sifatnya sementara. “Oleh karena itu, harus segera ditindaklanjuti agar moda angkutan umum, terutama di Jakarta untuk memenuhi undang-undang,” ujar Shafruhan. (Baca: Tarif Angkutan Umum Dinilai Sulit Turun Mengekor Harga BBM).
Dia menyatakan harus dilakukan peremajaan terhadap bajaj yang selama ini beroperasi. Untuk bisa menjadi angkutan umum beroda empat, Organda akan mengganti model kendaraan angkutan lingkungan ini.
Meski demikian, bajaj dengan roda empat kelak tetap berkapasitas kurang dari 300 CC. Organda pun mengusahakan bajaj baru tersebut hanya menggunakan bahan bakar gas. Saat ini di Jakarta masih ada sekitar 2.000 unit bajaj memakai bensin, sementara yang berbahan bakar gas 12 ribu unit. Lebih lanjut, Shafruhan menjelaskan, jika selama ini angkutan tersebut hanya menampung tiga orang termasuk pengemudi, bajaj beroda empat mampu membawa empat orang.
Sebagai persiapan, Organda sedang melakukan pembahasan mengenai biaya, termasuk investasi dan tarif bagi penumpang. Selain itu, Organda juga mempertimbangkan biaya peremajaan yang tidak memberatkan pemilik. “Termasuk menyiapkan lembaga keuangan sebagai back-up,” ucapnya. (Grafik: Tarif Angkutan Turun)
Jika bajaj dengan roda empat sudah hadir di Jakarta tahun depan, Organda mengimbau pemilik armada yang ada sekarang untuk tidak lagi mengoperasikan bajaj beroda tiga.