Pengamat Nilai Konflik Iran dan AS Bakal Selesai jika Trump Lengser

ANTARA FOTO/REUTERS/Alaa al-Marjani
Upacara pemakaman Mayor Jenderal Iran Qassem Soleimani, kepala Pasukan elit Quds dari Garda Revolusioner. dan komandan milisi Irak Abu Mahdi al Muhandis, yang tewas dalam serangan udara di bandara Baghdad, di Kuil Suci Imam Ali di Najaf, Irak, Sabtu (4/1/2020).
10/1/2020, 08.10 WIB

Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyebutkan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran akan berakhir damai jika Presiden Donald Trump lengser. Sebab, konflik tersebut merupakan inisiasi Trump tanpa adanya bukti-bukti yang jelas.

Hikmahanto meragukan alasan Trump menyerang Qassem Soleimani sebagai bentuk hak untuk mempertahankan diri (right of self defence) AS lantaran tidak kuatnya bukti yang menyebutkan Soleimani sebagai pelaku teror. Dia justru menduga Trump melakukan penyerangan untuk mencari popularitas dalam negeri.

Hal itu kemudian memicu dendam kedua belah pihak. Pihak Iran menganggap musuh mereka adalah Trump dan bukanlah AS sebagai negara atau rakyatnya.

"Kalau Trump menjabat lagi saya kira AS juga tidak akan mau berdamai dengan Iran," ujar Hikmahanto saat menggelar Konferensi Pers di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

(Baca: PM Kanada: Ada Bukti Pesawat Ukraina Jatuh akibat Tembakan Rudal Iran)

Dia menambahkan, apabila ternyata alasan Trump menyerang Iran tidak terbukti dan hanya mencari popularitas dalam negeri, maka AS telah melakukan kejahatan internasional. Oleh karena itu, sebaiknya perlu dilakukan investigasi atas serangan AS tersebut.

Di sisi lain, fakta berbeda didapatkan saat Presiden AS melakukan penyerangan kepada pimpinan Al-Qaeda, Osama Bin Laden. Menurut Hikmahanto bukti-bukti serangan Osama telah jelas dan diperkuat rekam jejaknya selama memimpin Al-Qaeda.

"Waktu memburu Osama Bin Laden sampai meninggal karena rekam jejaknya ada disitu dan Osama tidak mewakili negara manapun," kata dia.

Lebih lanjut, Hikmahanto mendesak pemerintah agar turut berperan aktif membuka diplomasi antara kedua belah pihak yang berseteru. Ini merupakan salah satu amanat UUD 1945 yang mewajibkan Indonesia untuk menjaga ketertiban dunia.

(Baca: BKPM Kaji Potensi & Dampak dari Konflik AS-Iran Terhadap Investasi RI)

Selain itu, sebagai anggota tidak tetap dewan keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia juga memiliki hak untuk mengusulkan pembahasan konflik ini pada forum PBB. "Kita bisa merepresentasikan rakyat yang punya penduduk muslim terbesar. Atas dasar itu kita harus berupaya secara diplomasi untuk menurunkan ketegangan," ujarnya.

Panasnya hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran meningkat secara dramatis pada Jumat (3/1), setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan pembunuhan komandan militer Iran Qassem Soleimani.

Trump menyatakan langkah ini diambil sebagai upaya menghentikan perang, bukan memulainya. Namun, pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei bersumpah akan membalas pembunuhan Soleimani.

Iran pun melancarkan serangan rudal ke pangkalan militer udara Irak yang menampung pasukan AS pada Rabu (7/1). Serangan dilakukan beberapa jam setelah pemakaman Qasem Soleimani. AS menyebut serangan dilakukan sekitar pukul 01.30 waktu setempat. Iran menembakkan 13 rudal ke pangkalan Al Assad dan Irbil.

(Baca: Ancaman Sanksi Ekonomi AS untuk Iran dan Sejarahnya Sejak 1979)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto