Mentan Tanggapi Langkah Malaysia Melarang Impor Babi dari Indonesia

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Penulis: Rizky Alika
25/12/2019, 15.49 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pelarangan impor babi Indonesia oleh Malaysia merupakan risiko. Sebab, hampir 30 ribu babi di Sumatera Utara terjangkit demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).

"Itulah salah satu risiko. Kalau (babi) kita terjangkit (penyakit), maka saya tetapkan daerah khusus saja yang terjangkit itu yang harus dijawab,” kata Syahrul usai mengunjungi kediaman Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12).

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan upaya antisipasi penyebaran penyakit dengan mengisolasi babi-babi yang terjangkit. Selain itu, pengecekan dilakukan di sekitar daerah yang terjangkit demam babi.

(Baca: Kementan: Hampir 30 Ribu Babi di Sumut Mati karena Demam Afrika)

Wabah tersebut menjangkiti 16 kabupaten/kota di kawasan Sumatera Utara. Kabupaten/kota tersebut di antaranya Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Langkat, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, dan Medan.

“Kami sudah lakukan pengendalian secara maksimal dilakukan oleh para Gubernur, para Bupati dan jajaran pengaman yang ada,” ujar dia. Babi yang sudah positif terkena penyakit harus dimusnahkan.

Hingga 11 Desember lalu, jumlah babi mati di Sumatera Utara (Sumut) sudah mencapai 27.070 ekor di 16 kabupaten. Dalam satu hari, angka kematian yang terlapor rata-rata 1.000 - 2.000 ekor per hari. Balai Veteriner Medan menyatakan babi yang mati selain terjangkit hog cholera, juga terindikasi virus demam babi afrika atau African Swine Fever (ASF).

Malaysia Larang Impor Babi

Pemerintah Malaysia melarang peredaran babi dan produk turunannya sejak 13 Desember 2019 lalu. Mengutip dari The Phnom Penh Post, Malaysia melarang peredaran babi dan produk turunannya dari Indonesia menyusul isu flu babi Afrika yang tengah mewabah.

Deputi Kementerian Agrikultur dan Industri Agro Sim Tze Tzin mengatakan turis dilarang membawa masuk produk berbahan babi ke Malaysia. Petugas keamanan akan memeriksa barang bawaaan peumpang dengan ketat. "Industri babi lokal nilainya 5 miliar ringgit Malaysia (Rp 16,8 miliar) dan 93% memenuhi kebutuhan. Pelarangan ini tidak akan memengaruhi penjualan babi di Malaysia," kata Sim.

(Baca: Tiongkok Pangkas Tarif Impor Daging Babi hingga Alpukat AS Mulai 2020)

Menurut Sim, Malaysia hanya mengimpor 7% kebutuhan babi di negaranya. Makanya, dia tidak khawatir harga babi akan naik karena larangan ini. Sejak November tahun lalu, Malaysia sudah menghentikan impor produk berbahan babi, termasuk daging babi yang dibekukan.

Produk yang dilarang berasal dari 10 negara yang terkena wabah flu babi Afrika. Kesepuluh negara itu yakni Kamboja, China, Mongolia, Vietnam, Korea Selatan, Laos, Myanmar, Filipina dan Timor Leste. Dengan wabah tersebut, Indonesia menjadi negara kesebelas yang produk babinya dilarang beredar di Malaysia.