Pengembang Menilai Program Rumah Murah PNS Belum Realistis

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Penulis: Ihya Ulum Aldin
19/4/2018, 20.14 WIB

Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai rencana Presiden Joko Widodo dalam program rumah murah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) belum realistis. Ada ketentuan dari perbankan yang menghambat program ini.

"Kalau saya perhatikan, masalahnya adalah di gaji para PNS (Pegawai Negeri Sipil) itu," kata Ketua Umum DPP Apersi Junaidi dalam diskusi Memperkuat Program Sejuta Rumah di The Plaza, Jakarta, Kamis (19/4).

Menurutnya, gaji pokok ASN seperti PNS, Tentara Negara Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (Polri), dan pegawai non-PNS masih rendah. Sehingga  tidak memenuhi ketentuan  Bank Indonesia (BI Checking) untuk mendapatkan kredit pemelikan rumah (KPR) yang dengan nilai harga rumah di kisaran Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

(Baca: Jokowi Perintahkan Ada Pembiayaan Khusus Kredit Rumah bagi PNS)

Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan penghasilan yang didapat ASN, sebenarnya mampu memenuhi syarat BI. Meski gaji pokoknya kecil, para ASN mendapatkan tunjangan yang melebihi besaran gajinya.

"Misalnya, gaji pokoknya Rp 4 juta atau Rp 3,5 juta, dia mencicilnya sampai Rp 2 juta. Itu sudah tidak memenuhi syarat. Tapi, ada tunjangan yang sebenernya bisa untuk melakukan KPR," katanya di kesempatan yang sama.

Soelaeman mengusulkan agar aturan Bank Indonesia Checking, khusus untuk ASN ditiadakan. Menurutnya, aturan BI Checking sangat kaku, karena pada dasarnya ASN mampu membayar cicilan dari pendapatan tunjangan. (Baca: Harga Rumah Tanpa DP untuk PNS, TNI, dan Polri Di Bawah Rp 500 Juta)

Sementara itu, Advokat Joni & Tanamas, Muhammad Joni mengusulkan agar Pemerintah memperbaiki struktur gaji ASN. Salah satunya dengan menambahkan komponen lain seperti tunjangan perumahan.

"Jadi, bukan dari gajinya diambil untuk tunjangan perumahan, tapi postur struktur gajinya harus ada untuk perumahan," katanya oada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajarannya untuk menyediakan program rumah murah bagi PNS, TNI, serta Polri. Beberapa fasilitas untuk program rumah murah adalah tanpa uang muka (down payment), berbunga lebih rendah dari bunga komersil, dan memiliki jangka waktu pembayaran cicilan yang panjang hingga 30 tahun.

(Baca: Pengembang Keluhkan Dukungan Pemerintah dalam Program Sejuta Rumah)