Industri Terpukul Pandemi Corona, KSPI Tuntut THR Tetap Dibayar Penuh

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Buruh menuntut perusahaan membayar penuh tunjangan hari raya (THR). Padahal, industri sedang terpukul akibat pandemi corona.
30/4/2020, 14.39 WIB

Hampir seluruh segmen industri anjlok karena pandemi corona. Meski begitu, buruh menuntut perusahaan membayar penuh tunjangan hari raya (THR)

Kepala Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono meminta perusahaan tidak menunda pembayaran THR. Dia juga menolak jika perusahaan membayar sebagian atau mencicil THR.

Pasalnya, pembayaran THR merupakan kewajiban tahunan. Kahar menyebut perusahaan seharusnya telah mempersiapkan dana tersebut dari jauh-jauh hari.

"Kami sama-sama sulit seperti halnya perusahaan. Kami bahkan tidak mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah. Sedangkan perusahaan mendapat keringanan pajak, kemudahan impor, dan sebagainya," kata Kahar ke katadata.co.id pada Kamis (30/4).

(Baca: Tidak Gelar Demonstrasi, Buruh Peringati May Day dengan Bakti Sosial)

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan pembayaran THR bakal menggerus daya tahan industri hingga tiga bulan ke depan. Pasalnya, penjualan tidak sebanding dengan beban operasional seperti gaji karyawan, THR, dan tagian listrik.

"Ini bukan soal mampu tidak mampu, tapi soal daya tahan perusahaan. Diperlukan daya tahan perusahaan hingga pasar kembali lagi," kata Firman.

Menurut dia, hampir seluruh industri alas kaki mengalami kondisi yang sama. Apalagi bagi industri yang berorientasi ekspor dengan tenaga kerja yang banyak.

Kondisi industri kian buruk karena tidak adanya bantuan dari pemerintah, terutama untuk mengurangi biaya operasional. Tak hanya itu, kesepakatan-kesepakatan antara buruh dan perusahaan juga sulit dicapai.

"Kalau terbentur dengan serikat yang tidak kooperatif kan juga repot.Ini sangat berat, dukungan dari pemerintah belum ada," kata dia.

Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia Rizal Tanzil Rakhman mengatakan kondisi industri saat ini sangat sulit. Mayoritas perusahaan belum sepakat dengan buruh terkait pembayaran THR. 

Di sisi lain, usulan pengusaha kepada pemerintah untuk meringankan beban industri tak kunjung menemui titik terang. "Kemungkinan tidak bisa bayar THR, cicilan bank, dan listrik. Sebab, tidak ada penjualan," kata Rizal.

(Baca: Industri Tekstil RI saat Pandemi: Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto