Pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi terbaru yang memuat pelonggaran Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk 177 bidang usaha. Bahkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 54 bidang usaha bisa dimasuki 100% oleh investor asing. Alhasil, nantinya ada 95 bidang usaha yang dapat dimiliki sepenuhnya oleh pemodal asing.
Ini bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan arus Penanaman Modal asing (PMA) ke dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, beberapa bidang usaha akan dibuka lebih besar untuk investasi asing. Porsinya bervariasi, mulai dari 49%, 67%, bahkan 100%. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada akhir pekan depan.
""Karena setelah dievaluasi tidak masuk-masuk," kata Darmin saat konferensi pers pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (16/11). Namun, dia belum menyebut apa saja bidang usaha yang diperlonggar tersebut.
Bukan saja investasi asing, mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut juga mengatakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan koperasi juga akan terbantu dengan kebijakan ini.
"Ada yang dulu bukan mitra tapi kami cadangkan sekarang untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah," kata Darmin yang juga belum memberitahu apa saja bidang usaha dimaksud.
Sedangkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, beberapa industri yang investasinya dibuka antara lain percetakan dan rajutan. Sebab, dalam revisi DNI sebelumnya, investasi yang diharapkan malah tidak masuk. "Yang sebelumnya kemitraan kami buka saja karena tidak ada yang melakukan."