Pemerintah Dorong Empat Sektor UMKM Menjadi Korporasi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pengunjung memilih barang hasil kerajinan dalam pameran produk UMKM Crafina. Pemerintah mendorong transformasi bisnis UMKM ke arah korporatisasi.
Editor: Ekarina
17/12/2019, 22.04 WIB

Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mendorong transformasi bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ke arah korporatisasi. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mana korporatisasi UMKM akan difokuskan pada empat sektor yaitu pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata serta industri.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan dirinya ditunjuk sebagai untuk mengkoordinir langkah-langkah korporatisasi UMKM. Adapun koordinatornya nanti akan ditangani Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Teten mengatakan, salah satu tujuan korporatisasi UMKM ialah untuk menjadikan produk usaha kecil menengah lebih berdaya saing. 

"Jika dikelola sendiri-sendiri, akan sulit memiliki alat produksi modern, sedangkan kalau dikelola secara berkelompok, maka dimungkinkan didirikan sharing factory atau rumah produksi bersama," kata Teten di Jakarta, Selasa (17/12).

(Baca: Ada Omnibus Law, Menkop Teten Bidik Kenaikan Investasi UMKM )

Diharapkan , produk yang dihasilkan UMKM ini nantinya dapat menjadi  produk unggulan. Oleh karena itu, pemerintah akan mengembangkan distribusi bahan baku, riset dan pengembangan teknologi.

"Produk UMKM juga mulai harus memanfaatkan peralatan pertanian modern misalnya cara pemupukan menggunakan drone, sehingga bisa menurunkan biaya produksi," kata dia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, dalam hal pembiayaan,  ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk pengembangan UMKM berbasis korporatisasi yaitu melalui APBN, kerjasama dengan swasta, dan pembiayaan melalui skema KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Pada 2020, jumlah plafonnya KUR telah dinaikkan menjadi Rp 190 triliun dengan suku bunga yang sudah diturunkan menjadi 6% per tahun serta kredit tanpa agunan naik menjadi Rp 50 juta.

"Ini adalah upaya percepatan pemberdayaan UMKM, termasuk IKM dimana harus dibentuk basis kegiatannya adalah korporatisasi," kata Agus.

Agus menjelaskan, ke depan akan ada skema khusus KUR investasi guna memberi kemudahan bagi UMKM dalam mengajukan kredit. Selama ini banyak pelaku usaha mengeluhkan fasilitas KUR hanya diperuntukan bagi modal kerja, sehingga untuk investasi, pelaku usaha harus mengajukan ulang pinjaman. 

Adapun saat ini, skema KUR investasi sedang dirancang dan dibahas OJK. "Nantinya satu orang bisa mendapatkan Rp 50 juta namun kalau berkelompok misalnya 10 orang, bisa mendapatkan kredit Rp 500 juta," ujarnya.

(Baca: Kadin: Kebijakan Ruang Mal 20% untuk UMKM Rugikan Pengusaha Retail)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar penyaluran KUR dapat dialihkan ke sektor-sektor produktif. Dia menilai selama ini penyaluran KUR banyak yang tidak tepat sasaran.

“Saya kira ini yang harus kita carikan titik sumbatnya ada di mana, sehingga kita harapkan penyaluran KUR betul-betul bisa tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh UMKM,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12).

Jokowi menjelaskan bahwa selama ini KUR lebih banyak disalurkan ke sektor-sektor perdagangan. Sementara, KUR untuk sektor pertanian baru termanfaatkan sekitar 30% dan untuk sektor industri pengolahan mikro, kecil, dan menengah baru sekitar 40%. “Sektor perikanan dan pariwisata juga serapannya masih rendah,” kata Jokowi.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto