Ratri Kartika W.
Oleh Ratri Kartika W. - Ratri Kartika W.
2 Juli 2021, 14:00

Video: Urgensi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana

Berdasarkan data dari World Bank, Indonesia termasuk dalam 35 negara yang memiliki risiko bencana tinggi. Sehingga Indonesia harus menanggung kerugian ekonomi mencapai rata-rata Rp 22,8 triliun akibat bencana setiap tahunnya. Sayangnya, negara hanya mampu menyediakan dana cadangan untuk pemulihan bencana rata-rata sekitar Rp 3,1 triliun per tahun.

Sementara, masyarakat kerap kesulitan mendapatkan bantuan ataupun mengakses hak-hak pemulihan pasca bencana.

Bagaimana strategi yang harus dilakukan oleh pemerintah hingga lapisan masyarakat agar pembiayaan risiko bencana tidak menjadi polemik setiap bencana terjadi?

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini