Dari perhitungan cepat (quick count) yang dilakukan sejumlah lembaga, ada tujuh partai yang gagal melewati ambang batas (parliamentary threshold) 4 persen.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memiliki caleg bekas koruptor terbanyak, yakni 11 nama. Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat masing-masing 10 nama.