Tren Startup Digital Merambah Pasar Syariah
Sejumlah perusahaan rintisan (startup) mulai menghadirkan layanan digital berbasis syariah. Di bidang e-commerce, Tokopedia dan Bukalapak menyediakan marketplace khusus produk halal, juga layanan untuk memberi zakat dan investasi dalam bentuk reksa dana.
(Baca: BI: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Obat Defisit Transaksi Berjalan)
Startup teknologi finansial (fintech) juga turut menjangkau pasar ini. LinkAja yang bergerak di bidang pembayaran bekerja sama dengan bank syariah sebagai tempat menyimpan uang para penggunanya. Mereka pun hanya akan mendapatkan cashback dari penjual atau pedagang.
(Baca: Investor Asing Minati Fintech Syariah hingga Startup Kuliner Indonesia)
Kemudian, Investree, ALAMI, Ammana, Qazwa, Syarfi, dan lain-lain yang bergerak di bidang peminjaman memberikan layanan pembiayaan bebas bunga bagi peminjam. Di samping memberikan imbal hasil atas jasa penagihan bagi pemberi pinjaman.
(Baca: Potensi Besar Wisata Halal)
Bisnis digital mengincar pasar syariah di Indonesia karena potensinya yang tinggi. Berdasarkan State of The Global Islamic Economic Report, konsumsi dan ekspor produk halal meningkat masing-masing 3,6 persen dan 19,2 persen pada 2017. Aset keuangan syariah dalam negeri pun mencapai US$ 82 miliar atau sekitar Rp 1.155 triliun, masuk 10 besar dunia pada 2018.