4 Kiat Menteri Susi Kembangkan Rumput Laut
KATADATA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah berupaya mewujudkan hilirisasi rumput laut. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah produk, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen utama rumput laut dunia.
Untuk mewujudkannya, pemerintah menyiapkan setidaknya empat langkah. Pertama, memberikan keringanan pajak penghasilan badan (tax allowance) sebesar 30 persen atau sebesar 5 persen untuk jangka waktu enam tahun. Kedua, memberlakukan bebas bea masuk untuk impor mesin atau barang modal bagi pendukung industri rumput laut. Ketiga, pemerintah akan melakukan pengendalian ekspor rumput laut dalam bentuk produk mentah. Keempat, membentuk zona industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Selama ini, Indonesia telah dikenal sebagai pemasok utama rumput laut jenis Euchema cottonii dan Gracilaria di pasar global. Namun sebagian besar, ekspor tersebut masih dilakukan dalam bentuk barang mentah.
Melalui strategi hilirisasi, pemerintah berharap produksinya bisa terus ditingkatkan. Pada 2014, produksi rumput laut nasional mencapai 10,14 juta ton dan ditargetkan menjadi 19,5 juta ton pada 2019. Peningkatan produksi ini sangat dimungkinkan mengingat luas lahan siap budidaya tersedia 1,1 juta hektare. Bahkan, ada potensi lahan hingga 12,2 juta ha.