Tarif Angkutan Turun
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menurunkan tarif angkutan umum setelah menyusul penurunan harga bahan bakar minyak. Kebijakan tersebut berlaku untuk jarak maksimal 12 km. Toleransi penyesuaian tarif diberikan hingga 7 April sambil menunggu surat keputusan gubernur untuk ditempel di pintu angkutan. Ketua organisasi angkutan darat, Limbong, mengatakan bahwa pengusaha menyetujui penurunan tarif tersebut.
Reporter: Widyanita