Peringkat Indonesia dalam Persaingan Global Naik
Laporan Global Competitiveness Index (GCI) 2018 yang dirilis World Economic Forum (WEF) pada 16 Oktober 2018 menempatkan indeks daya saing Indonesia di peringkat 45 dari 140 negara. Peringkat tersebut mengalami perbaikan karena tahun sebelumnya menduduki posisi 47.
(Baca: 2016-2017, Daya Saing Indonesia Turun 4 Peringkat)
Di lingkup Asia Timur dan Pasifik, Indonesia unggul dalam beberapa pilar, di antaranya stabilitas makroekonomi, ukuran pasar, dan dinamika berbisnis. WEF juga menobatkan Indonesia sebagai salah satu inovator terbaik di kalangan negara berkembang dalam hal kecanggihan bisnis, mengalahkan Malaysia.
Meski demikian, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah karena banyak pilar daya saing yang berada di bawah angka rata-rata Asia Timur dan Pasifik. Kesiapan teknologi dan infrastruktur menjadi catatan untuk untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara di kawasan tersebut.
Laporan Global Competitiveness Index (GCI) 2018 merupakan laporan tahunan pemeringkatan daya saing suatu negara dibandingkan dengan negara-negara lain. Tahun ini WEF memakai metodologi baru dengan menggunakan 98 sub-indikator. Mengacu metodologi tersebut, WEF hanya membuat perbandingan peringkat dengan tahun sebelumnya.