[Foto] Aksi Demo Ojol URC, Desak Presiden Keluarkan Perppu sebagai Payung Hukum
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar aksi demonstrasi di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
Dengan mengenakan jaket hijau khas ojol dan atribut bendera, dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur tentang ojol.
Hal ini agar pengemudi ojek online memiliki payung hukum yang jelas, sehingga aturan ini akan melindungi mereka dari kebijakan yang tumpang-tindih yang terjadi antarlembaga.
Kedua, para demonstran aliansi URC menolak wacana penurunan potongan dari aplikator atas layanan pengantaran orang, dari yang saat ini 20% menjadi 10%.
Jenderal Lapangan URC Bergerak Achsanul Solihin mengatakan pengemudi ojol tidak mempersoalkan potongan aplikator 20%, sepanjang potongan tersebut digunakan untuk kepentingan driver (mitra pengemudi).
Yang terakhir, driver ojol juga menolak perubahan status pengemudi taksi online dan ojol sebagai buruh atau pekerja. Menurut URC Bergerak, status mitra membuat mereka bisa bekerja lebih fleksibel dan mandiri.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksinya tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yakni menolak perubahan status ojol menjadi buruh atau pekerja dan wacana potongan aplikator dari 20% menjadi 10% serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu yang mengatur tentang ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksinya tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yakni menolak perubahan status ojol menjadi buruh atau pekerja dan wacana potongan aplikator dari 20% menjadi 10% serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu yang mengatur tentang ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksinya tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yakni menolak perubahan status ojol menjadi buruh atau pekerja dan wacana potongan aplikator dari 20% menjadi 10% serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu yang mengatur tentang ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksinya tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yakni menolak perubahan status ojol menjadi buruh atau pekerja dan wacana potongan aplikator dari 20% menjadi 10% serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu yang mengatur tentang ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menyampaikan orasi saat demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksinya tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yakni menolak perubahan status ojol menjadi buruh atau pekerja dan wacana potongan aplikator dari 10% menjadi 20% serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu yang mengatur tentang ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksinya tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yakni menolak perubahan status ojol menjadi buruh atau pekerja dan wacana potongan aplikator dari 20% menjadi 10% serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu yang mengatur tentang ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksinya tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yakni menolak perubahan status ojol menjadi buruh atau pekerja dan wacana potongan aplikator dari 20% menjadi 10% serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu yang mengatur tentang ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksinya tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yakni menolak perubahan status ojol menjadi buruh atau pekerja dan wacana potongan aplikator dari 20% menjadi 10% serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu yang mengatur tentang ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksinya tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yakni menolak perubahan status ojol menjadi buruh atau pekerja dan wacana potongan aplikator dari 20% menjadi 10% serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu yang mengatur tentang ojol.