Demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) Show
Katadata/Fauza Syahputra
Fauza Syahputra
17 Juli 2025, 18:56

[Foto] Aksi Demo Ojol URC, Desak Presiden Keluarkan Perppu sebagai Payung Hukum

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar aksi demonstrasi di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).

Dengan mengenakan jaket hijau khas ojol dan atribut bendera, dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur tentang ojol.

Hal ini agar pengemudi ojek online memiliki payung hukum yang jelas, sehingga aturan ini akan melindungi mereka dari kebijakan yang tumpang-tindih yang terjadi antarlembaga.

Kedua, para demonstran aliansi URC menolak wacana penurunan potongan dari aplikator atas layanan pengantaran orang, dari yang saat ini 20% menjadi 10%.

Jenderal Lapangan URC Bergerak Achsanul Solihin mengatakan pengemudi ojol tidak mempersoalkan potongan aplikator 20%, sepanjang potongan tersebut digunakan untuk kepentingan driver (mitra pengemudi).

Yang terakhir, driver ojol juga menolak perubahan status pengemudi taksi online dan ojol sebagai buruh atau pekerja. Menurut URC Bergerak, status mitra membuat mereka bisa bekerja lebih fleksibel dan mandiri.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini