[Foto] Aksi BNN Musnahkan 2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun di Batam
Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat dua ton yang disita dari Kapal Sea Dragon Tarawa di alun-alun dataran Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6).
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin sinerator dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu 600-1200 derajat Celcius. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan transparan yang dikemas dalam bentuk pesta rakyat sehingga dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat Kepulauan Riau.
Pada kesempatan tersebut BNN juga menghadirkan enam anak buah kapal yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Keenam orang tersebut terdiri dari dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia.
Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan oleh tim gabungan BNN, TNI AL, dan Bea Cukai atas penyelundupan dari jaringan sindikat internasional melalui Kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 20 Mei lalu.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Marthinus Hukom menjelaskan nilai sabu yang diamankan mencapai Rp 5 triliun dan merupakan barang bukti narkotika terbesar dalam sejarah operasi pemberantasan narkotika di Indonesia.
Selain itu atas penyikapan kasus ini juga turut mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan narkotika di masyarakat sebanyak kurang lebih 8 juta jiwa.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/bar
Personel Brimob berjaga didekat sejumlah ang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu sebelum dimusnahkan didalam kegiatan Pesta Rakyat Antinarkoba di alun-alun dataran Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, BNN memusnahkan 2 ton sabu-sabu hasil sitaan dari enam orang tersangka jaringan narkotika internasional Asia Tenggara sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/bar
Enam orang tersangka beserta ang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dihadirkan dalam kegiatan Pesta Rakyat Antinarkoba di alun-alun dataran Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, BNN memusnahkan 2 ton sabu-sabu hasil sitaan dari enam orang tersangka jaringan narkotika internasional Asia Tenggara sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/bar
Menko Polkam Budi Gunawan (tengah) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom (kedua kiri), Kepala Staf Kepresidenan Anto Mukti Putranto (kanan), Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali (kedua kanan) dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (kiri) memperlihatkan ang bukti kejahatan kasus penyelupan sabu-sabu sebelum dimusnahkan dalam kegiatan Pesta Rakyat Antinarkoba di alun-alun dataran Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025).
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/bar
Seorang perwakilan dari warga mengenakan pakaian adat memperlihatkan ang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu sebelum dimusnahkan didalam kegiatan Pesta Rakyat Antinarkoba di alun-alun dataran Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, BNN memusnahkan 2 ton sabu hasil sitaan dari enam orang tersangka jaringan narkotika internasional Asia Tenggara sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.