[Foto] Driver Ojol Berdemonstrasi Tuntut Potongan Aplikasi Diturunkan Jadi 10%
Ribuan pengemudi ojek online alias ojol melakukan aksi demonstrasi di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5). Aksi tersebut digelar bersamaan dengan gerakan mematikan aplikasi selama sehari penuh atau off bid.
Para driver ojol merasa keberatan dengan potongan dari aplikator hingga lebih dari 20%. Seorang mitra dari Tangerang, Banten, bernama Agus mengatakan saat ini potongan tarif sudah tidak masuk akal. Angkanya bahkan bisa lebih dari 50%. Pendapatan para pengemudi pun menjadi kecil dan sulit memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan alias Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022, biaya sewa penggunaan aplikasi atau yang biasa disebut potongan aplikator, dibatasi maksimal 15%. Aplikator diperbolehkan mengenakan biaya penunjang maksimal 5%.
Saat demonstrasi, para pengemudi ojol meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar ketentuan tersebut.
Tuntutan lainnya adalah potongan aplikator diturunkan dari 20% menjadi 10%, hapus program argo goceng (aceng), slot, Grab hemat hingga akun ojol prioritas. Para pengemudi juga meminta agar asosiasi pengemudi ojol, regulator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut dilibatkan dalam menetapkan tarif pengantaran barang dan makanan.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Seorang pengemudi ojek online (ojol) membentangkan spanduk tuntutan saat melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Seorang pengemudi ojek online (ojol) berorasi saat melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengangkat poster tuntutan saat melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Seorang pengemudi ojek online (ojol) berdiri di dekat spanduk tuntutan saat melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.
Katadata/Fauza Syahputra
Seorang pengemudi ojek online (ojol) bersama anaknya saat mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan batas maksimal potongan aplikator sebesar 20% dan menuntut agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10% karena ketentuan sebelumnya dinilai memberatkan bagi pengemudi ojol.