Sosialisasi Amnesti Pajak untuk UMKM Show
Arief Kamaludin|Katadata
Image title
2 Desember 2016, 10:54

Membujuk Peserta Tax Amnesty Hingga ke Pusat Grosir Tekstil

Satu bulan menjelang berakhirnya periode kedua program pengampunan pajak (tax amnesty), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin gencar melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak. Salah satu targetnya adalah para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pada Kamis (1/12), Ditjen Pajak menggelar acara sosialisasi amnesti pajak di pusat perbelanjaan dan grosir Thamrin City, Jakarta Pusat. Mengusung tema "Suara Pajak Sahabat UMKM", para petugas pajak melakukan sosialisasi dan mengajak para pelaku usaha di sana untuk mengikuti tax amnesty. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pemerintah memberikan aturan yang ringan bagi para pengusaha UMKM untuk mengikuti program tersebut dengan tarif tebusan hanya 0,5 persen dari harta yang dilaporkan.

Menurut Yoga, UMKM merupakan penyumbang terbesar perekonomian Indonesia terbesar yakni sekitar 70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Kami ingin mengajak yang ada di Thamrin City, kita punya kewajiban yang sama," katanya. Sebelumnya, Ditjen Pajak juga pernah menggelar sosialisasi tax amnesty di Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami