RAPBN 2026 Sudah Antisipasi Tarif 19% AS, Kemenkeu Yakin Ekonomi RI Tetap Tumbuh

Ferrika Lukmana Sari
24 Juli 2025, 15:37
Tarif
Katadata/Fauza Syahputra
Direktur Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan hingga akhir Mei 2025 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat defisit sebesar Rp21 triliun yang disebabkan oleh realisasi belanja negara melebihi pendapatan yang terkumpul dalam lima bulan pertama tahun ini.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 telah memperhitungkan pengenaan tarif 19% untuk impor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS).

“Sudah (memperhitungkan), sudah pasti. Jadi, kami memang ketika membahas, termasuk pembahasan di DPR, tentunya sangat melihat perkembangan yang terjadi secara global maupun domestik,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7).

Febrio memastikan pemerintah terus memperhitungkan berbagai faktor yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian. Khusus terkait tarif, Febrio menyebut hasil negosiasi dagang berdampak positif terhadap aktivitas manufaktur domestik.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelumnya diproyeksikan lemah pada level 4,7%. Namun kini, pemerintah cukup optimistis pertumbuhan ekonomi bisa berbalik ke atas 5% pada paruh kedua 2025.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa tarif 19% yang disepakati dengan AS merupakan hasil dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Kesepakatan itu bersifat final dan mengikat (binding), serta dinilai sebagai capaian penting dalam hubungan bilateral.

Adapun asumsi dasar ekonomi makro 2026 yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR pada Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 adalah sebagai berikut:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,2%-5,8%
  • Inflasi: 1,5%-3,5%
  • Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS
  • Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6%-7,2%
  • Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): US$ 60-80 per barel
  • Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)
  • Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
  • Hasil pembahasan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...