Sri Mulyani Klarifikasi soal Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20% APBN


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi soal realisasi anggaran pendidikan tidak pernah mencapai alokasi yang diberikan 20%, sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sri Mulyani menyampaikan klarifikasi itu setelah Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan alasan di balik rendahnya realisasi anggaran pendidikan.
Dolfie mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara alias APBN digugat di Mahkamah Konstitusi atau MK pada 2007 - 2008. Saat itu anggaran pendidikan digugat karena realisasinya di bawah target, yakni:
- 2007: 18%
- 2008: 15,6%
- 2022: 15%
- 2023: 16%
- 2024: 16,99%
Menjawab pertanyaan itu, Sri Mulyani mengatakan pada dasarnya realisasi anggaran belanja selalu berfluktuasi, termasuk pendidikan. Ia mencontohkan komponen belanja modal, belanja barang, subsidi, kompensasi, dan belanja bunga akan berubah sesuai kebutuhan.
“Jadi kami mendesain saat pembahasan RUU APBN, anggaran pendidikan 20%. By default, jadinya tergantung dari beberapa komponen, karena pembaginya itu bergerak. Itu satu dari prinsip penghitungannya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (22/7).
Selain itu, penempatan sebagian anggaran pendidikan ada di dalam pos pembiayaan. Hal ini sebagai strategi manajemen kebijakan fiskal secara keseluruhan.
“Jadi kami memang menyediakan bantalan atau cushion, karena ekonomi itu bergerak terus. Belanja negara juga bergerak terus, sehingga tidak bisa secara mekanik 20% seperti yang dibayangkan,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan APBN memiliki banyak fungsi dan tujuan. “APBN itu tetap merupakan instrumen mengelola begitu banyak tujuan, fungsi, kebutuhan dari rakyat dan perekonomian dan Republik ini,” kata Sri Mulyani.