Kejar Rasio Pajak 11%, Bos DJP Bimo Wijayanto Siap Luncurkan Piagam Wajib Pajak


Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan komitmennya mengejar rasio pajak hingga 11,0% dan memperkuat hubungan dengan wajib pajak lewat peluncuran Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak pada peringatan Hari Pajak 2025.
“Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri,” kata Bimo dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/7).
Menurutnya, pajak bukan sekadar penerimaan negara, tetapi juga bentuk gotong royong bangsa. “Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” katanya.
Mengenai target rasio pajak, Bimo meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi demi membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif.
Selain itu, DJP juga akan merilis Piagam Wajib Pajak sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi wajib pajak sekaligus langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan wajib pajak.
“Piagam ini kami rumuskan secara partisipatif dengan melibatkan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan,” ujar Bimo.
Gandeng Polri dan KPK
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem antikorupsi nasional, DJP terus mempererat sinergi dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus di sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.
Untuk melindungi pegawai pajak yang bekerja profesional sesuai aturan, DJP juga menggandeng aparat penegak hukum agar ada jaminan perlindungan hukum dan keamanan bagi petugas pajak di lapangan.
Bimo tak lupa mengapresiasi dedikasi pegawai DJP dalam menghadapi tantangan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Nilai ini naik 13,3% dari tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat yang harus dikelola dengan kejujuran dan keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo.