Jelang Tenggat Waktu 9 Juli 2025, RI Upayakan Hindari Tarif Resiprokal AS


Tenggat penundaan tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump makin dekat, yakni 8-9 Juli 2025. Pemerintah Indonesia masih terus melakukan negosiasi untuk terhindar dari tarif balasan sebesar 32% dari negara itu.
“Tentu kami ingin agar tarif resiprokal tidak dikenakan terhadap Indonesia. Tapi (tarif) itu kebijakan mereka,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7).
Pemerintah berharap tarif impor RI ke AS nantinya masih memakai tarif dasar atau tarif global 10%.
RI Sudah Ajukan Penawaran Kedua
Saat ini pemerintah masih terus melakukan proses negosiasi dengan AS. Airlangga menyampaikan pihaknya sudah mengirimkan penawaran kedua kepada pemerintah AS.
“Second offer sudah diterima oleh US Trade Representative (USTR) dan sudah di-review,” ujar Airlangga.
Ia mengatakan, Indonesia tinggal menunggu respons dari AS jika ada feedback tambahan terkait dengan proses negosiasi yang ada. Tim negosiasi Indonesia masih berada di Washington untuk melanjutkan pembicaraan dagang ini.
Menunggu Setelah Libur AS 4 Juli 2025
Menurut Airlangga, pemerintahan Trump sedang fokus pada pembahasan anggaran hingga 4 Juli 2025 yang juga merupakan Hari Kemerdekaan AS. Setelah tanggal tersebut, pembahasan terkait tarif diyakini akan kembali dilanjutkan.
“Jadi, kita tunggu saja bagaimana pemerintah AS merespons,” kata Airlangga.
Tak hanya itu, AS juga tengah disibukan dengan pembahasan anggaran pemerintahan. Setelah hal tersebut selesai, Airlangga meyakini ada kemungkinan pembahasan tarif baru akan dilanjutkan kembali.